Waduh! Pemuda Tak Waras Nekat Jambret Istri Polisi
Ilustrasi/google.com |
Danang Kristian Abadi (21), pelaku jambret lintas provinsi asal Magetan yang nekat merampas tas istri seorang anggota reskrim Polresta Surakarta, Meika Putri (30), di Jalan Sultan Syahris, Banjarsari, Solo, akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku yang merampas tas korban pada Minggu (27/5) siang itu, dapat diamankan jajaran Polsek Banjarsari di kediamannya di Magetan, Jawa Timur, beberapa hari lalu.
Dia berhasil diringkus lantaran korban Meika hafal dengan nopol sepeda motor yang ditunggangi. Yakni, Vixion AE-3491-RN. Setelah mengetahui nomor pelat kendaraan tersangka itu, jajaran reskrim Polsek Banjarsari langsung melakukan pengejaran.
Sepeda motor tersebut, diketahui dipinjam tersangka Danang dari tetangganya dengan alasan untuk pergi ke Solo.
Danang mengaku hendak ke pasar Notoharjo, Semanggi, Solo untuk membeli sejumlah barang rongsok. Sepulang dari pasar yang akrab disebut Klitikan itu, Minggu (27/5) sekitar pukul 14.00, Danang lalu mengaku kehabisan uang. Selanjutnya, dia nekat menjambret korban Meika yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol AD 4576DZ di Jalan Sutan Syahrir Banjarsari. Waktu itu, istri polisi yang juga guru SMP ini dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Wonorejo, Karanganyar.
Danang berhasil membawa kabur tas korban berisi dompet, surat-surat penting, uang tunai Rp 500 ribu dan sebuah handphone. Setelah ditangkap anggota Polsek Banjarsari, pelaku jambret lintas provinsi ini langsung dijebloskan ke dalam ruang tahanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tersangka disinyalir mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Banjarsari Kompol Andhika Bayu melalui Kanit Reskrim AKP Edi Hartono mengungkapkan, saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik untuk di BAP, tersangka Danang menjawab dengan nglantur.
Dia berhasil diringkus lantaran korban Meika hafal dengan nopol sepeda motor yang ditunggangi. Yakni, Vixion AE-3491-RN. Setelah mengetahui nomor pelat kendaraan tersangka itu, jajaran reskrim Polsek Banjarsari langsung melakukan pengejaran.
Sepeda motor tersebut, diketahui dipinjam tersangka Danang dari tetangganya dengan alasan untuk pergi ke Solo.
Danang mengaku hendak ke pasar Notoharjo, Semanggi, Solo untuk membeli sejumlah barang rongsok. Sepulang dari pasar yang akrab disebut Klitikan itu, Minggu (27/5) sekitar pukul 14.00, Danang lalu mengaku kehabisan uang. Selanjutnya, dia nekat menjambret korban Meika yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol AD 4576DZ di Jalan Sutan Syahrir Banjarsari. Waktu itu, istri polisi yang juga guru SMP ini dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Wonorejo, Karanganyar.
Danang berhasil membawa kabur tas korban berisi dompet, surat-surat penting, uang tunai Rp 500 ribu dan sebuah handphone. Setelah ditangkap anggota Polsek Banjarsari, pelaku jambret lintas provinsi ini langsung dijebloskan ke dalam ruang tahanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tersangka disinyalir mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Banjarsari Kompol Andhika Bayu melalui Kanit Reskrim AKP Edi Hartono mengungkapkan, saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik untuk di BAP, tersangka Danang menjawab dengan nglantur.
Sumber : suaramerdeka.com