KUNJUNGAN KERJA KOMISI B DPRD MAGETAN
Pontianak-Kepala Dinas Pertanian TPH
Prov.Kalbar (Ir.H.Hazairin,MS) menerima langsung kehadiran Komisi B DPRD
Magetan di Aula Dinas Pertanian TPH selasa, 17 Juli 2012.
Komisi B DPRD Magetan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B (Suratman) dan sekretaris serta anggota komisi B yang berjumlah 8 orang. Lebih lanjut Suratman menanyakan tentang peran pemprov terhadap pembangunan pertanian khususnya jagung dan aloevera di Kalimantan Barat.
Dalam pemaparannya Ir.H.Hazairin,MS (Kepala Dinas Pertanian TPH Prov.Kalbar) mengenai Kebijakan Pembangunan Pertanian di Kalimantan Barat khususnya jeruk antara lain:
1.Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT)
2.Sosialisasi Pengendalian CPVD yang terpusat di Kec.Tebas Kab.Sambas
3.Gerakan massal pengendalian CPVD
4.Pemetaan daerah sebaran CPVD
5.Bantuan Sarana Pengendalian Vektor CVPD, berupa insektisida Matador 25 EC sebanyak 800 liter
6.Penempatan tenaga POPT (Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman) 15 Orang dan 13 Orang petugas Citrus Centre
7.Membangun BPMT (Blok Pengandaan Mata Tempel) di tingkat lapangan yang berlokasi di Citrus Centre, SPP-SPMA Singkawang dan UPITPH Anjongan sebagai sumber entris
8.Pemberdayaan dan Pengawalan teknologi oleh Citrus Centre bekerjasama dengan Balitjestro Batu - Jatim
9.Eradikasi secara swadaya oleh petani
Sedangkan Kebijakan Pembangunan Pertanian di Kalimantan Barat khususnya Aloevera antara lain:
1.Penyediaan sarana dan prasarana (jalan usaha tani,drainase, alat irigasi tetes)
2.Bantuan bibit dan pupuk ke kelompok tani
3.Bantuan modal dari Kementerian Koperasi
4.Promosi di dalam dan luar negeri
5.Investasi PT. NIRAMAS dan PT. ALOE VERA INDONESIA
6.Pembangunan Sub Terminal Agribisnis
7.Program-program pembinaan lainnya
Lebih lanjut Ketua Komisi B Magetan (Suratman) sangat apresiatif dengan pemaparan yang disampaikan Kadis Pertanian TPH Prov.Kalbar, semoga dapat menjadi bahan acuan dalam mengembangkan Komoditas Jeruk dan Aloevera di Magetan.
Diakhir diskusi Komisi B DPRD Magetan menyerahkan cendramata kepada Kepala Dinas Pertanian TPH Prov.Kalbar.
Komisi B DPRD Magetan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B (Suratman) dan sekretaris serta anggota komisi B yang berjumlah 8 orang. Lebih lanjut Suratman menanyakan tentang peran pemprov terhadap pembangunan pertanian khususnya jagung dan aloevera di Kalimantan Barat.
Dalam pemaparannya Ir.H.Hazairin,MS (Kepala Dinas Pertanian TPH Prov.Kalbar) mengenai Kebijakan Pembangunan Pertanian di Kalimantan Barat khususnya jeruk antara lain:
1.Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT)
2.Sosialisasi Pengendalian CPVD yang terpusat di Kec.Tebas Kab.Sambas
3.Gerakan massal pengendalian CPVD
4.Pemetaan daerah sebaran CPVD
5.Bantuan Sarana Pengendalian Vektor CVPD, berupa insektisida Matador 25 EC sebanyak 800 liter
6.Penempatan tenaga POPT (Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman) 15 Orang dan 13 Orang petugas Citrus Centre
7.Membangun BPMT (Blok Pengandaan Mata Tempel) di tingkat lapangan yang berlokasi di Citrus Centre, SPP-SPMA Singkawang dan UPITPH Anjongan sebagai sumber entris
8.Pemberdayaan dan Pengawalan teknologi oleh Citrus Centre bekerjasama dengan Balitjestro Batu - Jatim
9.Eradikasi secara swadaya oleh petani
Sedangkan Kebijakan Pembangunan Pertanian di Kalimantan Barat khususnya Aloevera antara lain:
1.Penyediaan sarana dan prasarana (jalan usaha tani,drainase, alat irigasi tetes)
2.Bantuan bibit dan pupuk ke kelompok tani
3.Bantuan modal dari Kementerian Koperasi
4.Promosi di dalam dan luar negeri
5.Investasi PT. NIRAMAS dan PT. ALOE VERA INDONESIA
6.Pembangunan Sub Terminal Agribisnis
7.Program-program pembinaan lainnya
Lebih lanjut Ketua Komisi B Magetan (Suratman) sangat apresiatif dengan pemaparan yang disampaikan Kadis Pertanian TPH Prov.Kalbar, semoga dapat menjadi bahan acuan dalam mengembangkan Komoditas Jeruk dan Aloevera di Magetan.
Diakhir diskusi Komisi B DPRD Magetan menyerahkan cendramata kepada Kepala Dinas Pertanian TPH Prov.Kalbar.
Sumber : kalbarprov.go.id