Desiminasi Batik Mark Magetan

Magetan - Sebanyak 60 orang yang tergabung dalam perajin batik Sidomukti mendapatkan pengarahan dan pelatihan mengenai cara mendaftarkan mark dan mematenkan produk asli buatannya di ruang pertemuan Hotel Imelda Magetan.(18/10/12)
 
Acara tersebut diadakan oleh Disperindag propinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Disperindag Magetan, untuk melindungi karya asli para perajin batik agar tidak di bajak oleh oknum yang memanfaatkan produknya untuk kepentingan pribadi.
 
Dalam uraiannya, dinas  perindustrian dan perdagangan Jawa Timur menguraikan bagaimana prosedur dalam memperoleh sertifikat penggunaan batik.
Di tempat terpisah, di Hotel Kartika, juga diadakan pelatihan fasilitator HAKI (Hak atas kekayaan intelektual)   di adakan oleh Disperindag Magetan kerjasama dengan Disperindag Jawa Timur, dengan 20 orang peserta dari berbagai  keahlian kerajinan di Magetan.
 
Menurut Ari kuncoro, staf Disperindag Magetan, mengatakan banyak perajin di Magetan namun mereka belum paham akan hak atas keahlian meraka, untuk mengantisipasi hal tersebut, diperlukan pemahaman agar keberbgai kerajinan yang ada di di Magetan bisa terselamatakan tidak di aku oleh daerah lain.SUM

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.