Desiminasi Batik Mark Magetan
Magetan - Sebanyak 60 orang yang tergabung dalam perajin batik Sidomukti
mendapatkan pengarahan dan pelatihan mengenai cara mendaftarkan mark dan
mematenkan produk asli buatannya di ruang pertemuan Hotel Imelda
Magetan.(18/10/12)
Acara tersebut diadakan oleh Disperindag propinsi Jawa Timur bekerjasama
dengan Disperindag Magetan, untuk melindungi karya asli para perajin
batik agar tidak di bajak oleh oknum yang memanfaatkan produknya untuk
kepentingan pribadi.
Dalam uraiannya, dinas perindustrian dan perdagangan Jawa Timur
menguraikan bagaimana prosedur dalam memperoleh sertifikat penggunaan
batik.
Di tempat terpisah, di Hotel Kartika, juga diadakan pelatihan fasilitator HAKI (Hak atas kekayaan intelektual) di adakan oleh Disperindag Magetan kerjasama dengan Disperindag Jawa Timur, dengan 20 orang peserta dari berbagai keahlian kerajinan di Magetan.
Di tempat terpisah, di Hotel Kartika, juga diadakan pelatihan fasilitator HAKI (Hak atas kekayaan intelektual) di adakan oleh Disperindag Magetan kerjasama dengan Disperindag Jawa Timur, dengan 20 orang peserta dari berbagai keahlian kerajinan di Magetan.
Menurut Ari kuncoro, staf Disperindag Magetan, mengatakan banyak perajin
di Magetan namun mereka belum paham akan hak atas keahlian meraka,
untuk mengantisipasi hal tersebut, diperlukan pemahaman agar keberbgai
kerajinan yang ada di di Magetan bisa terselamatakan tidak di aku oleh
daerah lain.SUM
Tidak ada komentar