Satpol PP Magetan Tertibkan Parkir Liar Diatas Trotoar
Menjamurnya parkir liar yang memanfaatkan trotoar jalan membuat geram Satpol PP Kabupaten Magetan.
Alhasil Korps penegak peraturan daerah (perda) ini pun bertindak tegas dengan melakukan penertiban, Senin(15/10/2012)
Kepala Satpol PP Kabupaten Magetan Secondany mengatakan, alasan
penertiban parkir di sepanjang trotoar kota Magetan ini lantaran banyak
keluhan dari masyarakat yang prihatin terhap beralih fungsinya area
pejalan kaki itu menjadi tempat parkir.
“Penertipan ini sesuai Perda nomer 4 tahun 1994 tentang kebersihan
dan ketertiban kota. Disamping itu, ini sebagi tindak lanjut laporan,’
ujar Secondany.
Dalam oprasi penertiban yang dimulai sejak pukul 9 pagi itu,
sedikitnya 15 Petugas gabungan dari Satpol PP dan Dishubkominfo Magetan
turunkan menyisir sepanjang jalur trotoar Jalan Ahmad Yani, Panglima
Sudirman dan Yos Sudarso yang selam ini marak digunakan sebagai parkir
kendaraan.
Dari oprasi penertiban ini, petugas hanya meminta pemilik kendaran
memindahkan kendaraanya dari atas trotoar. Otomatis tak satupun motor
diamankan.
”oprasi ini hanya bersifat mengingatkan belum ada tindakan. Namun
bila masih melanggar maka kami tidak segan segan akan menindak tegas
kendaraan yang terpakir di trotoar,” ungkap secondany.@rochman
Sumber : Lensaindonesia.com
Tidak ada komentar