Satpol PP Magetan Tertibkan Parkir Liar Diatas Trotoar

Menjamurnya parkir liar yang memanfaatkan trotoar jalan membuat geram Satpol PP Kabupaten Magetan.
Alhasil Korps penegak peraturan daerah (perda) ini pun bertindak tegas dengan melakukan penertiban, Senin(15/10/2012)

Kepala Satpol PP Kabupaten Magetan Secondany mengatakan, alasan penertiban parkir di sepanjang trotoar kota Magetan ini lantaran banyak keluhan dari masyarakat yang prihatin terhap beralih fungsinya area pejalan kaki itu menjadi tempat parkir.

“Penertipan ini sesuai Perda nomer 4 tahun 1994 tentang kebersihan dan ketertiban kota. Disamping itu, ini sebagi tindak lanjut laporan,’ ujar Secondany.
Dalam oprasi penertiban yang dimulai sejak pukul 9 pagi itu, sedikitnya 15 Petugas gabungan dari Satpol PP dan Dishubkominfo Magetan turunkan menyisir sepanjang jalur trotoar Jalan Ahmad Yani, Panglima Sudirman dan Yos Sudarso yang selam ini marak digunakan sebagai parkir kendaraan.

Dari oprasi penertiban ini, petugas hanya meminta pemilik kendaran memindahkan kendaraanya dari atas trotoar. Otomatis tak satupun motor diamankan.
”oprasi ini hanya bersifat mengingatkan belum ada tindakan. Namun bila masih melanggar maka kami tidak segan segan akan menindak tegas kendaraan yang terpakir di trotoar,” ungkap secondany.@rochman


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.