GMB Desak Kejari Magetan Segera Tangani Kasus Korupsi yang Mengendap
Ilustrasi |
Magetan - Setelah minggu lalu dideklarasikan, GMB (Gerakan Magetan
Bersih) yang di dalamnya adalah gabungan dari beberapa LSM di Magetan,
hari ini
bertempat di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Magetan, GMB melakukan
dialog dengan pihak Kejaksaan Negeri Magetan. Rabu, 17/10/12.
Kedatangan GMB ke Kejari Magetan, di temui langsung oleh Kejari Magetan,
Herdwi Witanto, di dampingi oleh Wahyudi, Kasipidum, Iwan, Kasi Pidsus,
Didik setiawan, Kasi Datun, dan Anton hardiman, Kasi Intelejen.
Sedangkan dari GMB, Joko purnomo (LSM BMS), Beni ardi (LSM Magetan Centre), Rudi Gosong (LSM Swastika), Edi wahyudi (LSM FAM), Rasimin (LSM Formel), Sudarwinto (Koordinator FMK), Hananto (LSM LP2K), Soni sumarsono (Tomas Magetan) dan Yusak suprianto (Toda Magetan).
Dalam sambutannya Kejari Magetan menyatakan komitmennya untuk segera
menyelesaikan kasus- kasus korupsi di Magetan, serta minta dukungannya
kepada semua LSM dan masyarakat. Kejari juga menyampaikan permohonan maaf jika pengungkapan kasus-
kasus tersebut membutuhkan waktu dikarenakan keterbatasaan SDM dan bukti
yang ada. Saat ini kajari Magetan sedang Fokuskan penanganan Kasus KIR
Bendo yang melibatkan Tim 9 Kabupaten Magetan.
Kedatangan GMB
sendiri ke Kejasaan Negeri Magetan adalah untuk
memberikan Support kepada Kejari dalam penanganan Kasus KIR Bendo.
Selain itu, GMB juga meminta Kajari untuk segera melakukan pengungkapan
kasus korupsi APBD tahun 1999- 2004 yang dilaporkan pada tanggal 17
Februari 2005, dan pada tanggal 15 mei 2006 ditetapkan 3 anggota dewan
terlibat di dalamnya.
Kedua kasus Bupati Sunarto terkait
program disentralisasi yang dilaporkan tahun 2003 lalu, ketiga kasus
sapi
kereman yang dilaporkan tahun 2005, keempat kasus dugaan korupsi pasar
Mmanisrejo, kelima kasus Suplesi Telaga Wahyu tahun 2001 (dalam
penyelidikan kejaksaan atas laporan LSM FAM). SUM
Tidak ada komentar