Anggaran Pilgub Digedok, KPU-Bawaslu Meradang!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim merasa dilangkahi oleh pemprov terkait anggaran pilgub Jatim yang sudah digedok pada 10 November lalu.
 
Awalnya, anggaran pilgub untuk satu putaran diajukan Desk Pilkada sebesar Rp 943 miliar. Tapi setelah diteliti kembali, akhirnya dipangkas dan menjadi Rp 663 miliar. Artinya, ada penghematan sebesar Rp 280 miliar.

KPU Jatim merasa tak pernah diajak bicara soal penetapan anggaran pilgub Jatim 29 Agustus 2013 tersebut. "Kami memang pernah diajak rapat bersama. Tapi saat rapat terakhir, masih belum ada kesepakatan dan masih belum final. Tapi kok tiba-tiba anggaran pilgubnya sudah digedok," kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad dikonfirmasi, Selasa (13/11/2012).
 
Menurut dia, banyak anggaran untuk KPU Jatim yang sangat penting malah dikepras secara sepihak oleh pemprov Jatim, tanpa memberitahukannya terlebih dulu ke KPU. Contohnya, adalah penghilangan sama sekali uang lembur PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat desa/kelurahan.

"Selain penghilangan anggaran lembur petugas PPK dan PPS, pemprov juga mengurangi jumlah pemilih yang semula jumlahnya mencapai 32 juta orang pemilih menjadi 30 juta orang pemilih. Dengan dikuranginya jumlah pemilih itu, jumlah TPS (Tempat Pemilihan Suara) juga berkurang. Jika sebelumnya sebanyak 72 ribu menjadi 70 ribu TPS saja," katanya.

Selain itu, lanjut dia, KPU Jatim juga merasa tidak pernah diajak studi banding di tiga daerah tetangga yakni Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk membandingkan anggaran pilgub. Oleh karena itu, pihaknya tak mengetahui sejauh mana anggaran yang digunakan ketiga daerah itu, yang kemudian dijadikan acuan perbandingan pemprov Jatim. "Anggaran yang KPU Jatim ajukan sebelumnya sebanyak Rp 646 miliar dan disetujui pemprov menjadi Rp 501 miliar," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim Sufiyanto menambahkan, anggaran yang diajukan Bawaslu awalnya sebanyak Rp 206 miliar, tapi dikepras hingga menjadi Rp 96 miliar saja. Banyak anggaran yang dihilangkan di Bawaslu seperti pemotongan gaji PPL (Petugas Pengawas Lapangan) yang awalnya Rp 750 ribu/bulan menjadi hanya Rp 400 ribu/rbulan selama empat bulan.

"Gaji PPL itu menurut saya sangat kecil. UMK terkecil di Jatim yakni di Magetan jumlahnya mencapai Rp 850 ribu. Tapi ini gajinya hanya Rp 400 ribu. Jelas gaji ini tidak sesuai dengan peraturan tentang pilkada," tukasnya.

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, rencananya hari ini diadakan rapat lagi namun pihak KPU Jatim tak bisa menghadirinya karena ada acara di Tuban. "Rencananya besok akan ada rapat lagi dengan Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim," pungkasnya. 
 
 
Sumber : Beritajatim.com
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.