Di Istana, Jenderal Timur Tegaskan Kecelakaan Dahlan Bukan Pidana

Tidak ada unsur pidana dalam kecelakaan mobil listrik Tucuxi Dahlan Iskan di Plaosan, Magetan, beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di sela-sela peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, di Istana Negara Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Masih kata Jenderal Timur, kecelakaan tersebut adalah kecelakaan ringan, tidak ada pelanggaran berat yang sempat diungkapkan oleh sejumlah pihak.
“Itu kecelakaan ringan, kecelakaan sendiri,” sambung Timur lagi.
Seperti diketahui, mobil Tucuxi milik Dahlan mengalami kecelakaan di Magetan. Mobil dikendarai langsung oleh Dahlan. Pasca kejadian, sejumlah pihak menilai Dahlan telah melanggar UU Lalulintas. Termasuk, soal nomor plat mobil DI 19 yang dianggap palsu karena tidak ada kode wilayah DI.
 
 
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.