Berkedok Ambil Cairan di Kemaluan, Dukun Setubuhi Pasien

Magetan - Seorang dukun cabul beraksi wilayah Magetan, tepatnya di Desa Mategal, Kecamatan Parang. Akibat aksi cabul berkedok pengobatan tersebut, seorang wanita setempat menjadi korban.

Aksi cabul tersangka in terkuak setelah, korban I melaporkan aksi bejat tersangka yang menyetubuhinya hingga dua kali di rumah korban ke kepolisan setempat. Dari laporan tersebut, petugas langsung menangkap tersangka di rumahnya.

Kasubag Humas Polres Magetan, Iptu Iin Pelangi mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka Muhamad Hasim (58) warga Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, ini berkedok ingin mengambil cairan dari dalam kemaluan korban I (25) dengan cara menyetubuhi.

"Korban ini menderita sakit liver. Kemudian ia berobat alternatif ke tersangka. Oleh tersangka selain dipijat dan diberi ramuan, juga di ambil cairan dari (kemaluan) dengan cara disetubuhi sebanyak dua kali," ujarnya, Kamis (21/2/2013).

Iin menambahkan, saat bersetubuh tersebut, tersangka berargumen pada korbannya, jika ia akan mengambil cairan dari kemaluannya sebagai rangkaian pengobatan. Dan cairan tersebut juga akan dibawa ke laboratorium untuk dilihat jenis penyakitnya.

Sementara itu, tersangka, Hasim mengatakan, jika pengobatan dengan cara "nyleneh" tersebut baru ia lakukan pertama kali. Dan kepada korban I, ia sudah dua kali melakukan persetubuhan berkedok pengobatan. "Saya baru pertama kali ini dan itupun tidak sampai keluar sperma. Tapi itu memang bagian dari pengobatan," ujarnya singkat.

Kepada tersangka, penyidik unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Magetan, menjeratnya dengan pasal 294 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.