Sebagian Baliho NasPro Ditengarai Tak Berijin

Magetan - Baliho salah satu pasangan calon bupati Magetan ditengarai tak berijin. Reklame berukuran 3 X 5 Meter yang tersebar di berbagai penjuru kota itu, sebagian diduga tak membayar retribusi.
Baliho yang diduga melangar perda retribusi reklame itu milik pasangan Nanik Karsini dan Sugiho Pramono atau NasPro. Seperti yang ada di Pertigaan Jalan Kalimantan dan Jalan Bali.
Catatan dari Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu (KPPT) hanya 5 titik baliho milik NasPro yang ijin. Lima titik itu berada di kawasan Waru, Cepoko, Carat, Terung dan Tulung.
Sementara dari data yang dihimpun Panwaslu Magetan sedikitnya NasPro memiliki 35 Baliho yang tersebar di seluruh Kabupaten Magetan.
Ketua Tim Sukses NasPro, Dedi Feryanto membantah baliho milik NasPro tak memiliki ijin. “Kami tidak pernah gegabah untuk melangkah dalam hal apapun, apalagi persoalan seperti ini. Kami meyakini sesuatu yang diawali dengan tidak baik maka hasilnya juga tidak baik,” tegasnya.
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.