Propam Polres Magetan periksa lima polisi penggeroyok warga

Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Magetan memeriksa lima orang polisi pelaku tindak pengroyokan terhadap Agus Purwanto (25) warga Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.
Dari lima anggota polisi yang diperiksa penyidik Propam itu, hanya satu orang diindikasikan sebagai pelaku penganiayaan, yaitu JIN, polisi berpangkat Briptu.
Padahal, pengakuan dari korban, pelaku penganiayaan itu tiga orang, sedang seorang tetap didalam mobil diingatnya bernama Didik diketahui komandon regu dari jajaran Polres Magetan. Didik hanya melihat dan tidak berusaha melerai aksi kekerasan yang dilakukan anak buahnya itu.
“Saat kami periksa dan konfrontir, korban Agus Purwanto dikenal dan diketahui betul pelaku penganiayaan berinitial Briptu JIN. Sedangkan pelaku lain masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan terlibat dalam penganiayaan itu,” kata Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa, Jumat (29/03/2013).
Menurutnya, sejak terungkapnya kasus pengroyokan dilakukan anggotanya, memerintahkan Kepala Seksi Propam Safuan untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi korban dan polisi yang diduga sebagai pelakunya itu. Korban dibawa kerumah sakit untuk diperiksa dokter dan divisum.
“Kepada anggota melanggar hukum, kami lakukan pemeriksaan. Kami berkomitmen, siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran hukum ditindak tegas sesuai hukum dan perundang-undangan,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Purwanto (25) diciduk empat orang berpakaian preman mengaku polisi anggota Reskrim Polres Magetan saat minum kopi di warung Mbak Sri di warung depan rumahnya di Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Sabtu (23/03/2013).
Agus Purwanto baru diantar pulang sekitar pukul 18.00 diturunkan di jalan masuk desanya dalam keadaan babak belur dan berdarah-darah. Ia dihajar beramai-ramai oleh tiga orang polisi dalam keadaan kedua tangannya diborgol ke belakang.
Bahkan, dalam penganiayaan itu, Agus Purwanto berbadan kurus itu sempat diinjak-injak dadanya oleh ke-3 pelaku, tidak hanya itu Agus Purwanto juga disundut rokok beberapa kali dikakinya. Akibatnya, korban mengalami keluhan sakit bagian dada dan memar dibeberapa bagian tubuh.
Sementara teman korban, Yoga Pratama alias Ama, yang dituduh sebagai pencuri utamanya tidak mengalami penganiayaan seperti yang dialami Agus Purwanto. Padahal saat Agus Purwanto dianiaya oleh ketiga polisi itu, Ama juga ikut untuk dikonfrontir dengan korban.
Kapolres Magetan juga berjanji, bila dalam pemeriksaan masih berlangsung di Unit Propam setempat nanti mengarah kepada polisi pelaku lainnya. Sebagai ankum (atas nama hukum) akan menindak tegas polisi itu. “Hal ini menjadi peringatan kepada anggota lain. Siapa pun yang melanggar hukum ditindak, tidak peduli anggota sekali pun,” tandasnya.


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.