Propam Polres Magetan periksa lima polisi penggeroyok warga
Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Magetan
memeriksa lima orang polisi pelaku tindak pengroyokan terhadap Agus
Purwanto (25) warga Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.
Dari
lima anggota polisi yang diperiksa penyidik Propam itu, hanya satu
orang diindikasikan sebagai pelaku penganiayaan, yaitu JIN, polisi
berpangkat Briptu.
Padahal,
pengakuan dari korban, pelaku penganiayaan itu tiga orang, sedang
seorang tetap didalam mobil diingatnya bernama Didik diketahui komandon
regu dari jajaran Polres Magetan. Didik hanya melihat dan tidak berusaha
melerai aksi kekerasan yang dilakukan anak buahnya itu.
“Saat
kami periksa dan konfrontir, korban Agus Purwanto dikenal dan diketahui
betul pelaku penganiayaan berinitial Briptu JIN. Sedangkan pelaku lain
masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan terlibat dalam
penganiayaan itu,” kata Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa, Jumat
(29/03/2013).
Menurutnya, sejak terungkapnya kasus pengroyokan
dilakukan anggotanya, memerintahkan Kepala Seksi Propam Safuan untuk
melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi korban dan polisi yang diduga
sebagai pelakunya itu. Korban dibawa kerumah sakit untuk diperiksa
dokter dan divisum.
“Kepada anggota melanggar hukum, kami lakukan
pemeriksaan. Kami berkomitmen, siapa pun anggota yang melakukan
pelanggaran hukum ditindak tegas sesuai hukum dan perundang-undangan,”
ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Purwanto (25)
diciduk empat orang berpakaian preman mengaku polisi anggota Reskrim
Polres Magetan saat minum kopi di warung Mbak Sri di warung depan
rumahnya di Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Sabtu
(23/03/2013).
Agus Purwanto baru diantar pulang sekitar pukul
18.00 diturunkan di jalan masuk desanya dalam keadaan babak belur dan
berdarah-darah. Ia dihajar beramai-ramai oleh tiga orang polisi dalam
keadaan kedua tangannya diborgol ke belakang.
Bahkan, dalam
penganiayaan itu, Agus Purwanto berbadan kurus itu sempat diinjak-injak
dadanya oleh ke-3 pelaku, tidak hanya itu Agus Purwanto juga disundut
rokok beberapa kali dikakinya. Akibatnya, korban mengalami keluhan sakit
bagian dada dan memar dibeberapa bagian tubuh.
Sementara teman
korban, Yoga Pratama alias Ama, yang dituduh sebagai pencuri utamanya
tidak mengalami penganiayaan seperti yang dialami Agus Purwanto. Padahal
saat Agus Purwanto dianiaya oleh ketiga polisi itu, Ama juga ikut untuk
dikonfrontir dengan korban.
Kapolres Magetan juga berjanji, bila
dalam pemeriksaan masih berlangsung di Unit Propam setempat nanti
mengarah kepada polisi pelaku lainnya. Sebagai ankum (atas nama hukum)
akan menindak tegas polisi itu. “Hal ini menjadi peringatan kepada
anggota lain. Siapa pun yang melanggar hukum ditindak, tidak peduli
anggota sekali pun,” tandasnya.
Sumber : Lensaindonesia.com
Tidak ada komentar