Penahanan Sekda Magetan Jadi Pasar Taruhan

MAGETAN - Kasus proyek Kawasan Industri Rokok (KIR) Bendo, Kabupaten Magetan yang akhirnya menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) setempat menjadi tersangka korupsi, saat ini jadi perbincangan di masyarakat Magetan. Bahkan, teka teki terkait penahanan Sekda setempat menjadi bahan taruhan.

"Pasar taruhan, semua pegang Sekda Tidak ditahan. Sedang yang memilih Sekda ditahan hanya beberapa. Itu kondisi beberapa hari kemarin. Tapi hari ini, kondisinya berubah,"kata Ramzi yang tidak ikut bertaruh, tapi memonitor keramaian ini kepada Surya, Kamis (23/5/2013).

Menurut Ramzi, kondisi pasar taruhan saat ini berimbang, antara yang memegang Sekda tidak ditahan dan Sekda ditahan. "Taruhannya tidak besar, paling hanya untuk mengkritisi hukum yang berlaku terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Magetan,"katanya.

Saiful Anam, aktivis yang mengaku ikut bertaruh dan memegang Sekda Tidak Bakal ditahan, yakin akan memenangkan pertaruhan terkait tersangka (TSK) KIR ini.

"Saya yakin menang, Kajari tidak bakal berani menahan Sekda. Ini masyarakat sudah tahu. Kalau sampai berani Magetan geger,"kata aktivis berpenampilan feminim ini.

Ia mengaku melawan tiga orang yang pegang Sekda Ditahan. Memang petaruh yang pegang Sekda ditahan, nilai nominalnya lebih kecil dibandingkan petaruh yang pegang Sekda tidak ditahan.

"Biasanya satu lawan setengah, artinya Rp 20 ribu untuk yang pegang Sekda Tidak Ditahan dan Rp 10 ribu untuk yang pegang Sekda ditahan. Kalau pegang Sekda Tidak ditahan kalau nantinya Sekda ditahan, bayar Rp 20 ribu. Begitu juga kalau petaruh yang pegang Sekda ditahan, tapi nantinya Sekda tidak ditahan dia hanya bayar Rp 10 ribu,"kata aktivis gondrong ini.

Sekda Kabupaten Magetan Abdul Aziz yang dikonfirmasi terkait banyaknya spanduk dan taruhan terkait ditahan atau tidak yang dijadikan bahan taruhan, menganggap itu sebagai hal tidak wajar.

"Yang waras ngalah, orang Magetan tahu kapasitas orang yang pasang spanduk. Demo sendirian saja tidak malu," kata Sekda Abdul Aziz kepada Surya Online yang mengonfirmasinya lewat pesan singkat, Kamis (23/5/2013).

Aziz mengatakan sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pemasang spanduk itu harus menghargai etika yang ada. "Dia kan PNS, mestinya tahu etika sebagai PNS,"katanya.

Namun ketika ditanyakan, apa langkah Sekda terkait pemasangan spanduk-spanduk yang membawa-bawa nama Sekda di beberapa jalan protokol Kota Magetan. "Kita masih mencermati, saya juga belum baca spanduk-spanduk itu,"kata Aziz singkat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan yang dikonfirmasi Surya Online lewat Kasi Pidana Khusus Iwan Winarso, terkait spanduk-spanduk dan taruhan terkait penahanan Sekda Magetan, tidak memberikan jawaban. 


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.