Tim Gabungan Polda Jatim Bekuk Sindikat Perampok di Magetan

Tim Subditkrimum Polda Jatim dan Reskrim Polres Magetan berhasil membekuk sindikat perampokan di Magetan.

Kabidhumas Polda Jatim, AKBP Awi Setiyono di Mapolda Jatim, selasa (11/6/2013) menjelaskan bahwa  dalam pengungkapan tersebut diamankan tersangka berinisial Ink (35) warga Temple Kediri.

" Kejadiannya tanggal 4 lalu namun baru ketangkap di Magetan kemarin," ujar mantan Wadirlantas Polda Jatim ini.

Dikatakan Awi, modus pencurian dilakukan tersangka yaitu  dengan merusak sepeda motor dengan kunci T.

"Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri, lalu ditembak hingga tertangkap," katanya.

Dari tersangka, petugas menyita tiga sepeda motor. "Kami akan menerapkan Pasal 363 KUHP untuk  tersangka,"tandasnya. (Die)


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.