Mesum di Kos, Pelajar SMK Terjaring Razia

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia rumah kos yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Madiun, tragisnya dari tiga pasangan tersebut satu orang masih berstatus pelajar disalah satu SMK negeri setempat.

Ketiga pasangan tersebut adalah NM (19) warga Kota Madiun, IP (20) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun; Za (25) warga Magetan dan AR (25) warga Ponorogo ; dan Dk (19) pelajar SMK dan Wdr.

"Dari hasil razia di dua rumah kos yang ada di Jalan Bali dan Jalan Serayu kita mendapatkan tiga pasangan bukan suami istri yang sedang berudaan didalam kamar kos yang dalam kondisi terkunci," ujar Kasat Pol PP Kota Madiun, Bambang Subanto, Selasa (9/7/2013).

Kusus untuk Dk yang masih tercatat sebagai siswa di salah satu SMK di Kota Madiun beserta pasangannya hanya dikenakan pembinaan di kantor Satpol PP. Sedang lainnya akan menjalani sidang tipiring.

"Dalam waktu dekan ini dua pasangan akan menjalani sidang tipiring. Karena mereka sudah melangar perda nor 8 tahun 2010 tetang ketertiban rumah kos. Dan yang pelajar hanya kita lakukan pembinaan," jelas Bambang.

Sementara itu dihadapan petugas Dika mengaku berada di rumah kos Wulandari untuk beristirahat setelah ia melakukan daftar ulang sekolahnya."Saya baru istrahat setelah daftar ulang. Dan tadi pintu kos juga tidak saya tutup," kilahnya.[rdk/ted]


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.