DPT Pemilu 2014 di Magetan 554.609 Orang

Magetan  - Jumlah daftar pemilih tetap Pemilihan Umum Legislatif 2014 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencapai sebanyak 554.609 orang.

Komisioner KPU Magetan Hendrad Subiyakto, Kamis, mengatakan, jumlah pemilih tersebut meningkat jika dibandingkan dengan pemilih yang digunakan pada waktu Pilkada Jawa Timur pada Agustus 2013.

"DPT untuk Pilkada Jatim 2013 di Magetan mencapai 552.286 jiwa, sedangkan untuk Pemilu Legislatif 2014 telah ditetapkan sebanyak 554.609 jiwa. Jadi naik sekitar 2.000 pemilih lebih," ujar Hendrad kepada wartawan.

Menurut dia, peningkatan jumlah pemilih tersebut disebabkan karena beberapa alasan. Di antaranya, karena banyaknya pemilih pemula yang telah memiliki hak pilih pada pemilu mendatang.

"Jarak antara Pilkada Jatim dengan pemilu legislatif sekitar enam bulan lebih. Dipastikan pada saat pelaksanaan pemilu legislatif April tahun depan telah banyak anak remaja yang bertambah usianya dan memiliki hak pilih," kata Hendrad.

Ia menjelaskan, KPU Magetan akan memberi batas waktu hingga 11 Oktober 2013 untuk memperbaiki DPT tersebut. Jumlahnya dapat saja berkurang apabila ada beberapa pemilih yang tidak memenuhi syarat.

"Demikian juga, jumlah tersebut dapat berubah jika ada warga Kabupaten Magetan yang memiliki hak pilih namun belum masuk dalam DPT," katanya.

Ia menambahkan, data DPT tersebut sudah diserahkan ke panwas dan juga masing-masing pimpinan partai politik setempat untuk dilakukan pengecekkan bersama jika ada yang tidak sesuai aturan.

Seperti di ketahui, Pemilu Legilatif 2014 diperkirakan akan berlangsung pada bulan April 2014. Pemilu tersebut untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan kota/kabupaten.



 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.