Diduga Edarkan Uang Palsu, Mantan Angota DPRD Ditangkap

Ilustrasi
MAGETAN - Polisi Resort (Polres) Magetan meringkus mantan anggota DPRD Magetan periode 2005-2009 Sukarno karena diduga mengedarkan uang palsu. Petugas menangkap Sukarno dan sopir pribadinya saat sedang membeli kopi di warung jalan Jawa Magetan.

Seperti dilansir metrotvnews.com, "Dari tangan Sukarno berhasil diamankan sejumlah uang palsu pecahan Rp100 ribu," kata Kapolres Magetan Ajun Komisaris Besar Riky Haznul, Kamis (3/10).

Namun pihak polisi belum bisa memastikan keduanya menjadi tersangka dan masih terus melakukan pemeriksaan."Ini masih dilakukan pemeriksaan terus. Nanti kalau sudah A1 (pasti), akan kita gelar keterangan pers," katanya

Penangkapan Sukarno dan sopirnya dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari pemilik toko dan warung yang menerima uang dari mantan anggota dewan itu.

Sebelum ditangkap, Sukarno dan sopirnya yang juga warga Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan sempat meminta tolong kepada Yatno untuk membelikan rokok di toko kelontong di jalan Yos Sudarso.

"Yatno yang disuruh membeli rokok oleh Sukarno tiba-tiba kembali sambil marah-marah, karena tersinggung uang dari Sukarno oleh pemilik Toko Artomoro dinyatakan palsu," jelasnya.

Yatno, lanjutnya, juga terlihat sempat memaki-maki Sukarno sambil mengatakan bahwa mantan anggota DPRD itu sengaja menjerumuskannya dengan menyuruhnya menggunakan uang palsu untuk membeli rokok.

Setelah itu Sukarno langsung menyobek uang palsu tersebut dan membuangnya ke selokan lalu menggantinya dengan uang asli. Dan tidak berselang lama, petugas langsung mengamankan mereka. (Metrotvnews.com/RUD)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.