Kajari Sentuh Hati Dengan Gantunga Kunci

MAGETAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan bagikan 4000 gantungan kunci bertuliskan berbagai kata anti korupsi, Senin (9/12). Selain dalam moment hari anti korupsi sedunia, hal itu juga berangkat dari keprihatinan Kajari atas maraknya tindak korupsi di Magetan.
 
"Kami membagikan ribuan gantungan kunci ini kepada para pengguna jalan, pegawai di SKPD, DPRD, dan seluruh lembaga pemerintahan di Magetan. Kami juga berikan langsung kepada Bupati Magetan Sumantri,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Budi Handaka.
 
Bupati Sumantri, lanjutnya, sangat mendukung ajakan untuk memerangi korupsi. Bahkan bupati akan mensosialisasikan gerakan anti korupsi kepada jajarannya. “Kami berikan 50 gantungan kunci yang bertuliskan berbagai kata anti korupsi kepada bupati. Katanya bupati akan membagikan kepada para pejabatnya,” lanjutnya.
 
Usai meberikan gantungan kunci kepada bupati, Kajari langsung menuju seputaran alun-alun Magetan untuk membagikan kepada masyarakat. Diharapkan, dengan kegiatan tersebut, kasus korupsi yang masih terjadi di Magetan dapat berkurang dan bahkan Magetan bisa terbebas dari korupsi. “Setidaknya kita melakukan aksi moral. Kita sentuh hati terdalam para pejabat birokrat untuk melawan korupsi. Selain itu kita tumbuhkan budaya malu korupsi di Kabupaten Magetan ini,” harapnya.
 
Adapun sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejari Magetan pada 2013, di antaranya kasus dugaan korupsi pembangunan Kawasan Industri Rokok (KIR) di Kecamatan Bendo yang juga melibatkan mantan Sekretaris Daerah Magetan Abdul Azis, kasus peyelewengan dana PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Ngariboyo, serta kasus dugaan korupsi kunjungan kerja fiktif DPRD Magetan tahun 2012. Selain itu, kasus dugaan korupsi proyek instalasi rawat inap (Irna) III RSUD dr Sayidiman Magetan tahun anggaran 2010. (RUD)
 
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.