Kajari Sentuh Hati Dengan Gantunga Kunci
MAGETAN
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan bagikan 4000 gantungan
kunci bertuliskan berbagai kata anti korupsi, Senin (9/12). Selain dalam
moment hari anti korupsi sedunia, hal itu juga berangkat dari
keprihatinan Kajari atas maraknya tindak korupsi di Magetan.
"Kami
membagikan ribuan gantungan kunci ini kepada para pengguna jalan,
pegawai di SKPD, DPRD, dan seluruh lembaga pemerintahan di Magetan. Kami
juga berikan langsung kepada Bupati Magetan Sumantri,” ujar Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Budi Handaka.
Bupati
Sumantri, lanjutnya, sangat mendukung ajakan untuk memerangi korupsi.
Bahkan bupati akan mensosialisasikan gerakan anti korupsi kepada
jajarannya. “Kami berikan 50 gantungan kunci yang bertuliskan berbagai
kata anti korupsi kepada bupati. Katanya bupati akan membagikan kepada
para pejabatnya,” lanjutnya.
Usai
meberikan gantungan kunci kepada bupati, Kajari langsung menuju
seputaran alun-alun Magetan untuk membagikan kepada masyarakat.
Diharapkan, dengan kegiatan tersebut, kasus korupsi yang masih terjadi
di Magetan dapat berkurang dan bahkan Magetan bisa terbebas dari
korupsi. “Setidaknya kita melakukan aksi moral. Kita sentuh hati
terdalam para pejabat birokrat untuk melawan korupsi. Selain itu kita
tumbuhkan budaya malu korupsi di Kabupaten Magetan ini,” harapnya.
Adapun
sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejari Magetan pada 2013, di
antaranya kasus dugaan korupsi pembangunan Kawasan Industri Rokok (KIR)
di Kecamatan Bendo yang juga melibatkan mantan Sekretaris Daerah Magetan
Abdul Azis, kasus peyelewengan dana PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan
Ngariboyo, serta kasus dugaan korupsi kunjungan kerja fiktif DPRD
Magetan tahun 2012. Selain itu, kasus dugaan korupsi proyek instalasi
rawat inap (Irna) III RSUD dr Sayidiman Magetan tahun anggaran 2010. (RUD)
Tidak ada komentar