Rp18 Juta Dana BLSM Magetan Dikembalikan Ke Pusat
MAGETAN - PT. Kantor Pos Magetan mengembalikan dana bantuan langsung masyarakat (BLSM) senilai Rp 18 juta ke pemerintah pusat. Pengembalian itu dilakukan karena rumah tangga sasaran (RTS) tak mengambil dana bantuan sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sampai batas waktu yang sudah ditentukan.
”Dana itu sudah kami setorkan kembali ke pusat Desember lalu. Karena hingga batas akhir pengambilan, pihak yang bersangkutan tidak juga mengambilnya,” kata Kepala Kantor Pos Magetan, Purwo Bagus M. Yusuf, Selasa (7/1).
Yusuf mengungkapkan, dari sebanyak 42.263 RTS atau warga yang berhak menerima BLSM, tercatat 60 orang yang tidak mengambil dana bantuan senilai Rp 300 ribu tersebut. “Mereka tidak mengambil karena pindah rumah. Selain itu orangnya sudah meninggal dunia, dan tidak punya ahli waris,” ujarnya.
Yusuf menyampaikan, RTS yang tidak mengambil dana BLSM tersebut tersebar di tiap kecamatan. Yakni rata-rata tiap kecamatan ada 2 orang. Dari pengambilan BLSM tahap pertama ada 10 warga yang tidak mengambil BLSM. “Untuk pengambilan BLSM tahap kedua, jumlah penerima yang tidak mengambil BLSM bertambah menjadi 50 orang,” tuturnya. (RUD)
Tidak ada komentar