Satpol PP Magetan Razia Orang Gila

MAGETAN – Keresahan warga tentang keberadaan orang gila nampaknya direspon oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kabupaten Magetan. Tiga orang gila dirazia petugas Satpol PP Magetan Senin (20/1). Razia yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB itu petugas menelusuri jalan-jalan protokol kota Magetan.

Dititik pertama di sekitaran alun-alun Magetan, petugas berhasil menjaring satu orang gila wanita yang tengah berjalan diseputaran pusat kota tersebut. Kemudian razia berlanjut ke Jalan Diponegoro dan MT Haryono. Disitu petugas berhasil menjaring dua orang gila yang sedang duduk di trotoar jalan.

Kepala Satpol PP Magetan Secondany mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat. “Warga resah dengan banyaknya orang gila yang berada di wilayah kota Magetan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Dari pengamatannya, ketiga orang yang diamankan merupakan wajah-wajah baru. Sebelumnya jarang terlihat orang gila yang berkeliaran di Kota Magetan. “Dari ketiga orang gila yang terjaring tersebut semua wajah-wajah baru. Sebelumnya tidak pernah ada di wilayah sini,” tambahnya.

Dalam yang dilakukan itu, sempat ada yang mengamuk dan melawan petugas. Sehingga petugas harus memaksa dengan cara membopong orang gila tersebut kedalam mobil Satpo PP. Ketiga orang gila itu lantas diberi pakaian yang layak sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Magetan. (RUD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.