Giliran Kepala Bappeda Magetan Diperiksa Kejari

Magetan - Setalah memanggil ketua tim anggaran eksekutif Abdul Aziz pada Kamis (6/2) lalu, Kini giliran Yetra Raulan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Selasa (11/2). Yetra Raulan dipanggil Kejari dalam kapasitas dirinya sebagai wakil ketua anggaran eksekutif. Hal itu terkait dengan pengesahan anggaran Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan Magetan tahun 2012 senilai Rp 11 milyar.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 2 jam itu, sedikitnya 25 pertanyaan diberikan kepada Kepala Bappeda Kabupaten Magetan tersebut. Pertanyaan yang diajukan terkait penyusunan anggaran, dasar hukum yang digunakan, hingga dana Kunker dewan tahun 2012. ‘’Faktanya  dana Rp 11 milyar tersebut hanya terserap Rp 9 milyar saja. Jadi masih sisa Rp 2 milyar,’’ ujar Iwan Winarso, Kasi Pidsus Kejari Magetan usai melakukan pemeriksaan.

Untuk mengungkap aliran dana sisa Kunker tersebut, lanjut Iwan, pihaknya akan memeriksa satu persatu tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan. Pasalnya menurut keterangan, sisa dana Kunker senilai Rp 2 miliar tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah. ‘’Kami akan periksa semua terkait bukti pengembalian sisa dana Kunker tersebut. Apakah dana itu benar sudah masuk kas daerah apa belum. Maka dari itu, semua tim anggaran Pemkab Magetan akan kami periksa,’’lanjut Iwan.

Saat ditanya oleh wartawan terkait pemeriksaannya, Kepala Bappeda MagetanYetra Raulan enggan menjawab. Dirinya menyuruh para wartawan untuk bertanya langsung kepada Kasi Pidsus Kejari. ‘’Semua tanyakan ke Kasi Pidsus saja. Sudah saya jelaskan semua waktu pemeriksaan tadi,” ujar Yetra sambil berlari dari kejaran media. (RUD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.