Kecewa Dengan Dinkes, Tukimin Terpaksa Dipasung
Poncol - Sudah 26 tahun mengalami sakit jiwa, Tukimin, 49, warga Dukuh Tlayu, Desa Poncol, Magetan harus dipasung. Hal itu lantaran pihak keluarga kecewa atas sikap Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan yang tidak kunjung menepati janji. Sebelumnya Tukimin dijanjikan akan mendapatkan bantuan pengobatan dari Dinkes awal Januari lalu. Namun hingga kini, Tukimin belum mendapatkan penanganan. Bahkan kondisinya semakin parah dan membahayakan warga akibar sering mengamuk.
Pantauan Media Aspirasi, Tukimin dipasung dengan balok kayu sepanjang 4 meter. Tah hanya itu, hanya dengan atap terpal, balok kayu tersebut ditempatkan di belakang kandang sapi. Darno, 62, ayah Tukimin mengaku tidak tega melihat kondisi anaknya tersebut. Namun karena tidak bisa berbuat banyak, dirinya terpaksa memasung pertamnya ini guna keamanan warga. ‘’Gak tega lihatnya. Tapi Dinkes tidak ada perhatian, jadi terpaksa saya pasung karena sering mengamuk,’’ ujarnya sambil meneteskan air mata.
Darno juga mengungkapkan pihak Dinkes sebelumnya sudah dua kali menjenguk anaknya tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut ataupun penanganan. ‘’Sudah dua kali dijenguk oleh orang Dinkes. Tapi sampai saat ini gak ada apa-apanya,’’tambahnya.
Ditanya soal kondisi Tukimin, Kepala Dinas Kesehatan Magetan Hari Susanto membantah hal tersebut. Hari mengatakan, Tukimin telah terdaftar sebagai penderita ganguan jiwa bersama 32 warga yang mengalami sakit yang sama. Dan mereka sudah diusulkan mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. ‘’Tidak benar itu, Tukimin itu sudah kami usulkan untuk dirawat di RSJ Menur Surabaya. Cuman kami terkendala karena keluarga menolak dirujuk kesana,” selak Hari.
Data dari Dinas Kesehatan Magetan, sebanyak 200 warga Magetan mengalami gangugan jiwa. Sedangkan 32 diantaranya dalam kondisi dipasung. Dari total warga yang mengalami gangguan jiwa, 40 persen berada di wilayah Magetan Kota. Untuk menangani hal tersebut, Dinkes menggelontorkan anggaran 2 miliar dari APBD 2014 untuk biaya orang sakit termasuk warga yang sakit jiwa. (RUD)
Tidak ada komentar