Plt Sekda Mangkir Dari Pemeriksaan Kejari

Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, batal periksa Plt Sekda Magetan Mei Sugihartini. Pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa (18/2) ini batal tanpa alasan yang jelas. Kejari Magetan hanya berdalih, PNS nomor satu di Pemkab Magetan itu masih sibuk dengan kegiatan kepegawaiannya. ‘’Hari ini Saksi masih sibuk. Untuk pemeriksaan masih kami tunda,’’ ujar Kasi Pidsus Kejari Magetan Iwan Winarso saat ditemui, Selasa (18/2).

Sedianya, Mei diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Kejari berharap, dari inspektur Inspektorat itu pihaknya mampu menemukan bukti baru. ‘’Tunggu saja, kami pastikan pekan ini bisa dijadwalkan pemeriksaan,’’ tegas Iwan.

Sementara itu, Mei yang biasanya mudah ditemui diruang kerjanya mendadak tertutup. Pun, saat para wartawan berkunjung ke kantornya di Ispektorat Pemkab Magetan. ‘’Ibu Mei tidak bisa diganggu. Beliau sedang sibuk. Banyak pekerjaan yang harus beliau selesaikan,” ujar assiten kepala Ispektorat Rini Susilowati.

Sekadar diketahui, Usai pemeriksaan Sekda non aktif Magetan Abdul Aziz sebagai Ketua Tim Anggaran  Eksekutif, Kejari Magetan juga memeriksa Wakil Ketua Anggaran Eksekutif Yetra Raulan. Kini giliran Mei diperiksa Kejari terkait kasus Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan senilai Rp 11 Milyar. Dirinya yang menjabat sebagai kepala DPPKAD saat itu akan diperiksa seputar proses penyusunan, pembahasan hingga proses pencairan dana Kunker Dewan pada tahun 2012 lalu. (RUD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.