Terkait KUPS, Wakil Bupati Magetan Dipanggil Kejari

Magetan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan ahirnya memanggil Wakil Bupati Magetan Samsi. Pemanggilan orang nomer dua di Pemerintah Kabupaten Magetan tersebut terkait Kredit Usaha Peternak Sapi (KUPS) senilai Rp 11 milyar yang diduga menyimpang. Dalam pemeriksaan selama 6 jam di Kejari Magetan, Wabub Magetan tersebut sebagai Pembina KUPS Desa Tinap, Kecamatan Sukomoro, Magetan.

Informasi yang dihimpun beritamagetan.com, Dalam pemeriksaannya, Samsi dicecar dengan pertanyaan mengenai pengadaan dan penyaluran sapi yang anggarannya berasala dari APBN tahun 2011 lalu. Sedikitnya ada 25 pertanyaan di lontarkan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan kepada ayah Anita, ketua KUPS desa Tinap, Kecamtan Sukomoro tersebut.

Iwan Winarso, Kasi Pidsus Kejari Magetan mengatakan, alasan pemanggilan Samsi karena pihaknya menemukan bahwa wakil bupati magetan tersebutlah yang membelanjakan uang Rp 1,8 milyar dari pinjaman kelompok anaknya, Anita. Dana tersebut seharusnya dibelikan 100 ekor sapi brahman cross. Namun pada kenyataannya, sapi yang dibeli hanya sapi brahman biasa.

“Pemeriksaan Samsi ini karena kami menemukan fakta usai memeriksa epala Bank Jatim Cabang Magetan beberapa hari lalu. Jadi pembina kelompok KUPS lah yang menerima bantuan dalam bentuk uang guna dibelikan sapi,” ujar Iwan Senin (25/2).

Iwan juga menjelaskan, dalam proses pengadaan sapi ada 2 perusahaan yang terseret dalam kasus ini. Namun Iwan enggan untuk membeberkan nama 2 perusahaan yang berada di luar daerah tersebut. ‘’Ada dua PT yang terlibat dalam pengadaan sapi tersebut. Inisial PT tersbut yaitu PT. LJP yang berada di Serang Banten. Dan PT LHP yang berada di Kabupaten Karanganyar,’’ ungkap Iwan.

Sementara itu Wakil Bupati Magetan Samsi menapik bahwa dirinya menerima uang dari KUPS tersebut. Saat dikonfirmasi usai penyidikan, dirinya berdalih menerima sapi langsung. ‘’Saya tidak menerima uang. Saya hanya menerima sapi,’’ ujarnya saat memasuki mobil dinasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Kejari Magetan memanggil Kepala Bank Jatim Cabang Magetan Noer Tjahjo terkait penyaluran dana KUPS tahun 2011 tersebut. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada hari rabu (12/2) lalu, Penyidik menemukan nama-nama pejabat pemerintahan. Selain Wakil Bupati Magetan Samsi, Ketua DPRD Magetan Joko Suyono juga tercatat sebagai pembina KUPS tahun 2011 tersebut. (RUD)

2 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.