Curi Besi, Kuli Pasar Diamankan Polisi

Magetan - Seorang kuli pasar harus berurusan dengan polisi lantaran tertangkap tangan mencuri besi. Suyanto, 41, warga Dukuh Ndautah, Desa Sumberdukun, Kecamatan Ngariboyo kepergok saat melakukan aksinya mengergaji besi pagar RSUD Dr. Sayidiman Magetan.

Informasi yang dihimpun beritamagetan.com, aksi pelaku diketahui pertama kali oleh Jarno, 62, penjaga kamar mayar RSUD setempat. Jarno yang sedang membakar sampah di belakang rumah sakit sebelah timur itu mendengar suara besi digergaji. Curiga dengan suara tersebut, dirinya lantas mengecek sekeliling lokasi. ‘’Saat saya cek, ada orang (Suyanto.red) sedang menggergaji pagar besi. Saya langsung memanggil satpam. Kami langsung kejar pencuri itu,’’ ujarnya kepada beritamagetan.com, Jumat (21/2).

Luyo, 31, Satpam RSUD Dr.Sayidiman Magetan membenarkan hal tersebut. Usai mendapat laporan dari Jarno, Dirinya langsung mengejar pelaku. ‘’Saat melihat kami, orangnya langsung lari ke arah kolam renang Manunggal. Kami kejar dan ahirnya tertangkap kemudian langsung kami bawa ke Polsek Kota,’’jelasnya.

Sementara itu, petugas Polsek Kota Magetan langsung melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Dari tangan Suyatno, petugas berhasil mengamankan 2 batang besi pagar sepanjang 2 meter, gergaji besi dan sepeda motor Yamaha 75 bernopol AE 2906 PS. Menurut catatan petugas, sebelumya pihak rumah sakit juga kehilangan kabel tembaga penangkal petir pada Rabu (19/2). Diduga kuat, pelaku pencurian orang yang sama yaitu Suyatno.

Kapolsek Kota Kompol Marino mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.  Kasus tersbut masih ditangani unit Reskrim Polsek Kota. ''Dari pemeriksaan, pelaku sudah menggergaji 3 buah besi pagar. Namun yang satunya belum putus sudah ketahuan orang,''jelasnya.

Akibat perbuatannya, Suyatno terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (RUD)


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.