TPS Bertambah, KPUD Magetan Kekurangan Kotak Suara

Magetan - Jelang pendistribusian logistic Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 awal Maret mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Magetan kekurangan kotak suara. Kurangnya kotak suara tersebut lantaran bertambahnya jumlah TPS yang ada di Kabupaten Magetan. Data dari KPUD Magetan, piahknya masih kekurangan kotak suara sebanyak 822. Hal itu lantaran ada 326 kotak suara rusak sedangkan 496 belum ada.

Komisioner KPUD Magetan Popy MS Putranto sebagai devisi logistic menjelaskan, kekurangan tersebut lantaran adanya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Padahal pihaknya hanya menyediakan sebanyak 7.244 kota suara untuk pileg mendatang. ‘’Untuk jumlah TPS tahun ini naik sebanyak 446 TPS. Selain itu ada 326 kotak suara yang rusak parah. Jadi tidak bisa terpakai untuk pileg tahun ini,’’ ujarnya, Senin (10/2).

Untuk mencukupi kekurangan kotak suara tersebut, pihak KPUD Magetan sudah mengajukan penambahan kotak suara ke KPUD Provinsi Jawa Timur. Hal itu untuk memenuhi jumlah kotak suara di Magetan. ‘’Sudah kami ajukan ke KPUD Provinsi untuk dilakukan penambahan. Jadi biar Maret mendatang sudah bisa terpenuhi semua. Dan segera didistribusikan ke TPS,’’ jelasnya.

Sekadar diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Magetan untuk Pileg 2014 mencapai 549.282 orang. Sedangkan DPT kabupaten Magetan pada Pileg 2009 lalu mencapai 543.314  orang. Jadi untuk jumlah DPT Kabupaten Magetan naik 5.698 pemilih pada Pileg tahun ini. (RUD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.