10 Desa Terancam Longsor, BPBD Tetapkan Status Waspada

Magetan - Memasuki awal musim hujan tahun ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan menetapkan status waspada di 10 desa yang berada di Lereng Gunung Lawu. Hal ini setelah longsoran material batu, pasca terbakarnya hutan di Gunung Lawu pada 18 Oktober lalu, yang mengancam nyawa ribuan warga yang tinggal di kota yang terletak di ujung Barat Jawa Timur ini.

Dari data yang tercata BPBD Magetan, daerah yang rawan longsoran diantaranya Desa Singolangu, Kelurahan Sarangan, Desa Ngancar dan Desa Dadi di Kecamatan Plaosan. Dari desa tersebut, jumlah warga  yang terancam mencapai 300 KK. Sedangkan Desa Getasanyar, Desa Sumbersawit, Desa Sidomulyo di Kecamatan Sidorejo, dengan total warga terancam longsor mencapai 150 KK. Tidak hanya itu, Desa Bedagung, Desa Turi, dan Desa Sumbersawit Kecamatan Panekan ada 1000 KK yang juga rawan akan bencana longsor.

Kepala BPBD Magetan, Agung Lewis Mengatakan sejak Jumat (13/11/2015) kemarin, pihaknya telah menetapkan status waspada longsoran batu di 10 desa yang terletak di kawasan lereng Gunung Lawu. ‘’Kami menetapkan status waspada longsoran batu lawu. Hal itu pasca terbakarnya hutan di Gunung Lawu pada Oktober lalu. Sebanyak 1.450 KK yang terancam longsor, itu terdiri dari 10 Desa,”ujarnya.

Agung mengungkapkan, untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat longsoran batu dan matrial padat lainya dari puncak lawu, pihaknya telah menerjunkan 12 anggota BPBD dan SAR Magetan untuk memantau perkembangan selama musim hujan ini. ‘’Untuk mengantisipasi longsoran batu lawu ini, kami sudah menerjunkan 12 anggota BPBD dan SAR untuk berjaga jaga di 10 desa itu,” ungkapnya. (roh/rud)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.