BLH Klaim UPT LIK Menjadi Biang Kerok Lepasnya Adipura Tahun Ini

Ilustrasi
Magetan - Maraknya pencemaran lingkungan di Kabupaten Magetan, berdampak pada piala Adipura kategori kota Madya terbersih tahun 2015 lepas dari kota wisata ini. Hal itu setelah pada tahun 2014 lalu, Magetan mendapatkan piala Adipura kategori kota kecil terbersih.

Karena hal ini, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Magetan mengeklaim Unit Pelaksana Tekni (UPT) Lingkungan Industri Kulit (LIK) milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemprov Jatim, menjadi biang kerok dari lepasnya piala program kota terbersih yang di berikan tiap tahunya itu.

Bambang Setiawan, Kepala BLH Magetan mengatakan, UPT LIK menjadi faktor utama Magetan tidak mendapatkan Adipura tahun 2015. Pasalnya dari hasil penilaian secara diam diam, yang dilakukan tim penilaian Adipura dari Jakarta selama periode Agustus hingga November ini, air sungai Gandong kota Magetan yang menjadi contoh penilaian di nyatakan tidak layak konsumsi dan mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). ‘’Selain proses penilaian yang makin ketat, proses pencemaran air sungai Gandong yang dilakukan UPT LIK Disperindag Jatim, menjadi faktor utama Magetan tidak mendapatkan Adipura tahun 2015. Karena dari hasil penilaian tim Adipura Jakarta air sungai Gandong mengandung limbah B3,” ujarnya.

Bambang mengungkapkan, untuk tahun 2015 ini, proses penilaian selain mengacu pada kebersihan lingkungan sekitar, penilaian juga dititik beratkan pada kebersihan air dan udara. ‘’Kebersihan air dan udara menjadi point penting dalam Adipura tahun ini. Padahal kita tahu di Magetan hampir semua air sungai yang berhulu pada sungai Gandong telah tercemar limbah kulit,” ungkapnya.

Bambang pun berencana akan menyurati UPT LIK Disperidag Pemprov Jatim, terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan sejak 27 tahun lalu itu, yang berimbas pada lepasnya Adipura tahun 2015. ‘’Dari kejadian ini (lolosnya Adipura Tahun 2015, red), saya akan menyurati UPT LIK Disperindag Pemprov Jatim. Sehingga angka pencemaran bisa kita kurangi, dan mudah mudahan tahun depan kita bisa merebut lagi Adipura,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala UPT LIK Disperindag Pemprov Jatim, di Magetan, Nilus belum bisa di konfirmasi. (roh/rud)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.