Polisi Sita Puluhan Sepeda Motor Pembalap Liar

Magetan - Puluhan ABG terjaring razia aparat Satlantas Polres Magetan saat melakukan aksi balap liar dikawasan Doyo atau Jalan Hasanudin, Magetan dini hari tadi, Minggu, (22/11/2015). Sedikitnya ada 29 motor yang turut diangkut polisi dan digelandang ke Polres Magetan.

Mereka yang diamankan rata-rata pelajar yang baru berusia belasan tahun. Beberapa di antaranya adalah yang melakukan aksi balap liar, dan lainnya hanya sekerdar menonton.

Kassubag Humas Polres Magetan AKP. Suwadi BT mengatakan, razia yang dilakukan ini adalah kegitatan rutin Polres Magetan untuk memberantas aksi balap liar. ‘’Razia balap liar ini rutin kami lakukan setiap malam Minggu. Dan kami fokusnya di daerah Jalan Hasanudin yang sering dijadikan ajang balap liar,’’ ujarnya kepada Lintasmagetan.com saat di lokasi.

Dari hasil pantauan Lintasmagetan.com, ABG tanggung ini memulai aksinya sejak pukul 23.00 WIB. Pada saat mereka memulai aksi balap liar, petugas kemudian memblokade di kedua ujung Jl Hasanudin atau kawasan Doyo. Sempat terjadi kejar-kejaran antara Polisi dengan para ABG ini. "Pukul 00.15 WIB mereka mulai aksinya, kemudian kita kepung dan langsung kami tangkap untuk selanjutnya kami bawa ke Polres Magetan," tambah AKP. Suwadi BT.

Setelah digelandang ke Polres Magetan, para petugas langsung mengecek surat-surat kendaraan para ABG tersebut. Pihak Polres memberi sanksi berupa tilang untuk semua motor yang terjaring. "Ada 29 motor yang terjaring malam ini. Kami periksa kelengkapannya, kalau surat-suratnya lengkap, kami tilang dan motor bisa dibawa pulang,’’ imbuhnya.
 
Sementara itu, untuk motor yang tidak lengkap surat-suratnya, akan ditahan di Polres Magetan. Motor baru bisa diambil apabila sudah bisa menunjukkan kelengkapan surat sepeda motornya. ‘’Bagi sepada motor yang tidak lengkap, kami tahan di Polres dulu. Selanjutnya kalau ingin mengurus, harus datang dengan orang tuanya,’’ pungkas AKP.Suwadi BT. (mk/rud)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.