Tahun 2016, UMR Magetan Hanya Naik Rp.130.000
Magetan – Untuk mendapatkan Upah Minimum Kota (UMK) yang layak, ribuan buruh di Kabupaten Magetan tampaknya harus bersabar lagi. Pasalnya, pada tahun 2016 mendatang, dipastikan UMK Magetan hanya dinaikan Rp.130.000 dari UMK sebelumnya.
Tercatat dari data Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Magetan, pada minggu pertama bulan November lalu, pengajuan UMK kabupaten Magetan ke Gubernur Jatim, sebesar Rp.1.280.250 dari UMK tahun 2015 sebesar 1.150.000.
Namun, setelah pada awal Oktober lalu, usulan UMK tahun 2016 sebesar Rp.1.165.000 yang diajukan, di revisi oleh Gubernur Jatim, Soekarwo karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomer 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yang di tandatangani oleh Presiden RI, Jokowi pada 23 Oktober 2015 lalu.
Kabupaten Magetan sendiri hingga kini terdapat 18 pengusaha, dengan rincian 10 pegusaha kecil dan menengah dan 8 pengusaha besar, dengan total buruh 13.000 orang.
Kepala Dinsosnakertrans Magetan Parni Hadi
mengatakan, usulan UMK Magetan yang di ajukan telah sesuai petunjuk dalam PP. Nomer 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Dimana penetapan UMK harus berdasarkan pada variabel angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional. ‘’Angka Rp.1.280.250 yang kami usulkan ke Gubernur Jatim itu sudah sesuai dengan ketentuan PP.nomer 78 tahun 2015 tentang pengupahan,” ujarnya.
Parni Hadi mengancam, bila pengusaha tidak menerapkan besaran upah sesuai UMK yang telah diajukan, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan ijin dan penutupan usaha. ‘’Bila ada pengusaha yang tidak menerapkan UMK ini, kita akan beri sanksi pencabutan ijin dan penutupan usaha,” ancamnya.
Salah satu karyawan percetakan di Kota Magetan, Rochman, 28, warga Desa Terung Kecamatan Panekan, mengaku angka UMR 2016 yang diajukan Dinsosnakertrans kepada Gubernur Jatim, terbilang kecil. Pasalnya, mengingat kebutuhan hidup yang makin tinggi. Rochman mengaku jumlah angka yang diajukan sangat jauh dari kata layak. ‘’Ya kalau UMKnya segitu yang diajukan masih kecil lah. Apa lagi sekarang semua mahal, bagaimana kami bisa menjangkau kebutuhan hidup sekarang ini,” ujarnya. (roh/rud)
Tidak ada komentar