Tuntut Kadesnya Dipecat, Warga Desa Soco Surati Bupati

Ilustrasi
Bendo - Nasib Kades Soco, Kecamatan Bendo, Suyanto alias Telo makin di ujung tanduk. Pasalnya, selain terancam hukuman 4 tahun penjara, warganya juga menuntut Bupati Magetan untuk mencopot dari jabatanya sebagai Kepala Desa. Hal itu lantaran Suyanto ditangkap oleh Petugas Polres Magetan saat berjudi pada Sabtu (17/10/2015) lalu.

Kini, penolakan kepemimpinan Suyanto oleh warga Desa Soco terus bergulir. Bahkan untuk menuntut agar kepala Desa Soco periode 2013-2018 yang kini meringkuk di sel Polres Magetan, warga pun menyurati Bupati Magetan.

Informasi dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (SetDaKab) Magetan, Surat desakan pemecatan Kades Soco dikirim sejak Selasa, (17/11/2015) lalu. Surat tersebut ditanda tangani oleh salah satu Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yakni Suparno, yang mengatasnamakan warga Desa Soco.

Tak hanya itu, dalam surat ini, warga juga melampirkan sejumlah kejanggalan dalam periode kepemimpinan Suyanto. Seperti pemotongan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2014. Bantuan yang seharusnya Rp.5.000.000/ orang, namun oleh Suyatno dipotong tinggal Rp.2.500.000. Suyanto alias Telo diklaim oleh warga menggelapkan dana kas desa periode tahun 2014-2015 sebesar Rp. 62 juta. Selain itu, Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan balik nama sertfikat tanah sebesar Rp.100.000/BPPT. Parahnya, Suyanto yang sering masuk kantor dan suka minuman keras serta berjudi menjadi catatan dalam surat yang di tujukan kepada Bupati Magetan itu.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab. Magetan, Eko Muryanto membenarkan datangnya surat desakan pemecatan Kades Soco tersebut. Surat dari warga itu, kini masih di tangani Pihak Polres Magetan. ‘’Iya benar, baru tadi saya terima surat ini. Intinya warga Desa Soco minta Kadesnya dipecat. Karena sejumlah kesalahan yang dilampirkan warga di dalam surat itu. Kalau tidak dipecat, warga mengancam akan menggelar demo besar besaran di Pemkab Magetan,” ujar Eko.

Eko menambahkan, hingga kini pihaknya tengah membentuk tim Ad-Hoc yang di pimpin kepala Ispektorat Magetan, Mei Suhartini. Hal itu untuk menentukan saksi yang pantas kepada Telo. Sementara surat warga tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penjatuhan sanksi. ‘’Kami sedang bentuk Tim Ad-Hoc, nanti di pimpin kepala Ispektorat. Intinya surat ini akan jadi bahan pertimbangan kami dalam menjatuhkan sanksi kepada Suyanto,” tambahnyta.

Sebagai informasi, ada tiga kades yang teracam dipecat oleh Pemkab Magetan. Mereka yakni Kades Soco, Kecamatan Bendo, Suyanto, 36, yang ditangkap saat berjudi pada Sabtu (17/10/2015) lalu. Kades Temenggungan, Kecamatan Karas, Bambang Sunarto, 46, yang ditangkap polisi dengan kasus yang sama pada Jumat, (6/11/2015) lalu, dan Kades Belotan Kecamatan Bendo, Sukadi, 50, yang menjadi tersangka pada kasus tambang ilegal di Desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro pada  Kamis (19/11/2015) lalu. (roh/rud)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.