Lima Pejabat Rebutan Kursi Sekda

Ilustrasi
#Pasca dijebloskanya Abdul Azis ke Rutan

Magetan - Pasca dijebloskanya Sekda Non Aktif  Kabupaten Magetan Abdul Azis oleh tim eksekusi Kejaksaan pada 23 Desember lalu, kursi panas Sekertaris Daerah (Sekda) kini menjadi rebutan lima pejabat teras Pemerintah Kabupaten Magetan.

Informasi yang berhasil dihimpun Lintasmagetan.com, di lingkup internal Pemkab Magetan seperti Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bambang Setiawan, Kepala Bapedda Magetan Sumarjoko, Kepala Dinas Pendidikan Bambang Irianto, Plt Sekda Mei Suhartini dan Kepala Disparbudpora santer dikabarkan tengah intens berkomunikasi dengan Bupati Magetan Sumantri terkait pengisian kursi orang nomer 8 di Kabupaten Magetan itu. ‘’Ada lima pejabat yang akan memperebutkan kursi Sekda. Mereka yakni Bambang Dindik, Bambang BLH, Marjoko, Bu Mei dan Pak Siran,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Bahkan, Plt.Sekda Magetan Mei Suhartini mengaku tim lelang jabatan sekda yang terdiri dari Ispektorat, BKD dan Asisten III serta 4 akademisi dari luar lingkup Pemkab Magetan telah di persiapkan Sumantri untuk melakukan seleksi pingisian kursi Sekda. ‘’Tim sudah ada, Janurai akan kami mulai. Untuk teknisnya tunggu arahan Bupati Magetan,” ujar Mei beberapa waktu lalu.

Diketahui sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan non aktif, Abdul Azis akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Magetan di Rutan Magetan pada  Rabu 23 Desember. Penahanan Azis sendiri adalah buntut dari diterima kasasi Kejaksaan oleh Mahkamah Agung (MA) pada  27 November lalu. MA menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan penjara kepada Azis yang terbukti bersalah melakukan korupsi pada kasus rekayasa lahan KIR Bendo tahun 2010 senilai 1,5 Miliar, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 843 juta. (roh/rud)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.