Lima Pejabat Rebutan Kursi Sekda
Ilustrasi |
#Pasca dijebloskanya Abdul Azis ke
Rutan
Magetan - Pasca dijebloskanya Sekda
Non Aktif Kabupaten Magetan Abdul Azis
oleh tim eksekusi Kejaksaan pada 23 Desember lalu, kursi panas Sekertaris
Daerah (Sekda) kini menjadi rebutan lima pejabat teras Pemerintah Kabupaten Magetan.
Informasi yang berhasil dihimpun Lintasmagetan.com,
di lingkup internal Pemkab Magetan seperti Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH)
Bambang Setiawan, Kepala Bapedda Magetan Sumarjoko, Kepala Dinas Pendidikan
Bambang Irianto, Plt Sekda Mei Suhartini dan Kepala Disparbudpora santer dikabarkan
tengah intens berkomunikasi dengan Bupati Magetan Sumantri terkait pengisian
kursi orang nomer 8 di Kabupaten Magetan itu. ‘’Ada lima pejabat yang akan
memperebutkan kursi Sekda. Mereka yakni Bambang Dindik, Bambang BLH, Marjoko, Bu
Mei dan Pak Siran,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Bahkan, Plt.Sekda Magetan Mei
Suhartini mengaku tim lelang jabatan sekda yang terdiri dari Ispektorat, BKD dan
Asisten III serta 4 akademisi dari luar lingkup Pemkab Magetan telah di
persiapkan Sumantri untuk melakukan seleksi pingisian kursi Sekda. ‘’Tim sudah
ada, Janurai akan kami mulai. Untuk teknisnya tunggu arahan Bupati Magetan,”
ujar Mei beberapa waktu lalu.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris
Daerah Kabupaten Magetan non aktif, Abdul Azis akhirnya resmi ditahan Kejaksaan
Negeri Magetan di Rutan Magetan pada Rabu 23 Desember. Penahanan Azis
sendiri adalah buntut dari diterima kasasi Kejaksaan oleh Mahkamah Agung (MA)
pada 27 November lalu. MA menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda 200
juta subsider 6 bulan penjara kepada Azis yang terbukti bersalah melakukan
korupsi pada kasus rekayasa lahan KIR Bendo tahun 2010 senilai 1,5 Miliar, yang
mengakibatkan kerugian negara sebesar 843 juta.
(roh/rud)
Tidak ada komentar