Polres Magetan Musnahkan Ribuan Liter Miras Dan Knalpot Brong
Magetan-Kepolisian Resort(Polres ) Magetan kembali memusnahkan Ribuan liter minuman keras ( miras), Ribuan Liter Minuman Keras tersebut hasil dari penyitaan dalam Operasi Pekat pada Semester ke II tahun 2015.
Dari data Polres menyebutkan sebanyak 2299,5 liter arak jowo dan 60 botol anggur merah telah berhasil diamankan, ditambah sejumlah knalpot brong dari hasil operasi di wilayah Magetan. Barang bukti tersebut dimusnahkan pihak kepolisian di halaman Mapolres Magetan.kemarin(18/12)
Sebelumnya,Polres sudah melakukan penindakan terhadap Para penjual dengan dikenai hukuman denda dan tindak pidana ringan,sedangkan pelanggar pengguna knalpot brong telah ditilang, Jumat kemarin.
Pemusnahan Barang bukti tersebut Disaksikan langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H, Plt Sekda Magetan, Komandan Pasakas Lanud Iswahyudi, Komandan Secata A Magetan, segenap unsur Muspida, Toga, Tomas, Toda Kabupaten Magetan, Pejabat Polres Magetan serta anggota Polres Magetan.
Kapolres AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, razia dan pemusnahan miras dilakukan untuk meminimalisasi peredaran miras di kabupaten Magetan. Hal itu juga sebagai bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Hampir semua jenis kejahatan diawali dari pelaku yang mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang hingga mereka kehilangan kontrol diri sehingga para pelaku kejahatan berani berbuat kriminal sesuai keinginannya,” kata Johanson.
Ia menambahkan, peredaran miras masih terus terjadi sehingga butuh pengawasan dari masyarakat dan menginformasikannya kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjutii, tambahnya.
Sementara itu Bupati Magetan yang diwakili Plt Sekda Magetan,Mei Sugiarti,mengatakan, Pihak Pemerintah Daerah mengapresiasi keberhasilan pihak kepolisian dalam meminimalisasi peredaran miras. Pemberantasan penyakit masyarakat ini bukan hanya tugas kepolisian namun juga semua pihak. “Jadikanlah keberhasilan operasi miras ini sebagai langkah awal untuk terus menekan peredaran miras dan narkotika yang mengganggu ketentram,” jelasnya.(MK)
Tidak ada komentar