Jika Terbukti Lalai, Dindik Siapkan Sanksi Untuk Kepala SDN 2 Baleasri

Ngariboyo- Meninggalnya Sheyla Fitriana siswa kelas 2 SDN Baleasri 2 kecamatan Ngariboyo, yang tenggelam di embung Baleasri saat jam sekolah pada Selasa(1/12.red) lalu, Terus mendapatkan perhatian, tidak hanya dari Pihak Kepolisian,namun juga dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan.

Setelah Pihak Kepolisian Polres Magetan terus melakukan penyelidikan terhadap pihak sekolah,kini Kepala Sekolah SDN 2 Baleasri 2 Kecamatan Ngariboyo, Sutarji juga terancam sanksi tegas dari pihak Dinas Pendidikan Magetan, lantaran di klaim teledor dalam mengawasi siswa kelas II itu.

Kepala Dinas Pendidikan Bambang Trianto mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini, ia pun mengatakan siap memberikan sanksi tegas bila sekolah terbukti lalai.

Namun, Bambang enggan berkomentar banyak terkait masalah ini, karena hingga saat ini hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya belum diterima.

” nanti kita lihat dulu, kalau ia sanksi tegas sudah pasti ada, tapi kita cek dulu bagaiman kronologinya,” ujarnya singkat.(3/12)

Diketahui sebelumnya, Sela Fitriana(8) siswi kelas 2 SDN Balesari 2, tewas tenggelam saat tengah bermain dengan 10 rekannya, di lokasi embung Baelasri, saat jam olah raga, ironisnya saat kejadian tidak satupun guru sekolah ada di lokasi kejadian.(mk)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.