Tujuh Desa Dipastikan Batal Gelar Seleksi Carik

Magetan- Pelaksanaan seleksi calon Sekretaris Desa atau Carik  di 89 desa secara serentak dipastikan berkurang jumlahnya. Dari daftar semula 89 desa se Magetan kini tinggal 82 desa. Ini di sebabkan ada 7 desa yang tidak melaksanakan hajatan tersebut.

Ketujuh desa tersebut adalah desa Kauman dan Sambirembe, Kec Karangrejo. Desa Pingkuk, Tanjung, Kleco dan Belotan Kec Bendo. Serta desa Ngentep Kec Kawedanan.

Kabag Adminstrasi Pemerintahan Setdakab Magetan, Eko Muryanto menerangkan, ke tujuh desa tersebut tidak melaksanakan seleksi di karenakan alasan  dana. Karena anggaran untuk pelaksanaan acara tersebut tidak dianggarkan dalam masing masing APBDes.  “ Alasannya, masing masing desa tresebut tidak menganggarkannya dalam APBDes tahun ini. Jadi pihak desa tidak berani melaksanakannya”, terang Eko Muryanto.

 Hal ini, tambah Eko, sebenarnya sangat di sayangkan. Mengingat sejak pertengahan awal tahun ini sudah disosialisasikan ke seluruh desa. Sehingga mestinya sudah dianggarkan dan bisa dilaksanakan sekarang ini. “ Ini yang kita sayangkan. Karena sudah di sosialisasikan, mestinya sudah bisa dianggarkan tahun ini. Sehingga bisa dilaksanakan serentak bulan ini”, jelasnya.

Pihaknya berharap, agar desa yang belum melaksanakan seleksi tahun ini bisa melaksanakan tahun depan. Di awali dengan menganggarkannya dalam APBDes tahun 2016. Seperti diketahui, seleksi pengisian calon Sekretaris Desa atau carik secara serentak akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember minggu depan. Meski tes akan dilaksanakan secara serentak namun pelaksanaannya tetap di desa masing masing. Tidak terpusat seperti halnya seleksi penerimaan CPNS.

Salah satu persyaratan yang benar benar menguji adalah kemampuan mengoperasikan computer. Sebelum terdaftar resmi sebagai calon, peserta harus lulus tes computer dulu. Dengan materi program MS Words dan MS Exxcel. Jika calon tidak lulus tes ini, maka yang bersangkutan dinayatakan gagal sebagai calon.(ak/mk)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.