Kasus Widorokandang Masuk Meja Bupati

Magetan - Kisruh seleksi pendaftaran calon Carik desa Widorokandang, Kecamatan Sidorejo terus memanas. Ini setelah Makruf, calon yang dinyatakan gagal mendaftarkan diri mengadukan permasalahannya ke Panitia Pengawas Kabupaten, Kamis 3/12 tadi.


 Makruf menyatakan dirinya merasa tidak mendapatkan keadilan dari panitia. Pasalnya, pada kasus yang sama dengan calon lainnya,hanya dirinya yang dinyatakan gagal. Yakni, sama sama kurang lengkap berkasnya. Padahal sesuai peraturan bupati, untuk berkas persyaratan bisa dilengkapi hingga tanggal 7 – 8 Desember ini. 

Didampingi LSM Magetan Center, ia mengadukan kasus ini agar mendapat penyelesaian yang seadil adilnya dari Panwaskab.

Eko Muryanto, Sekretaris Panwaskab saat menerima laporan ini menyatakan, pada prinsipnya Panwaskab menerima setiap aduan dari calon seleksi Sekretaris Desa. Namun ia meminta agar pelapor membuat surat aduan resmi kepada Bupati Magetan. Karena sesuai alur pelaporan harus melalui Panwas Kecamatan. Sehingga , laporan dari salah satu calon peserta ini belum bisa diputuskan.

“Laporan telah kita terima. Namun sesuai alurnya harus melewati kecamatan dulu. Nah, kepada pelapor silahkan mengirimkan surat kepada bupati. Nanti akan kita rapatkan dengan semua elemen terkait”, terang Eko Muryanto yang juga Kabag Administrasi Pemerintahan ini. Pada prinsipnya, semua akan diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Agar tidak timbul kegaduhan didesa itu sendiri.

Untuk itu, permasalahan ini hendaknya bisa diselesaikan sebelum pelaksanaan tes tanggal 15 Desember mendatang.
Dari pihak pelapor diketahui, hari itu juga langsung mengirimkan surat pengaduan ini kepada Bupati Magetan. “ Sudah, suratnya sudah kita kirimkan kepada Bupati Magetan hari ini juga”, ungkap Beni Ardi, dari LSM Magetan Center.(ak/mk)    

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.