Dewan: Itu Korupsi, Minggu Ini kita Sidak

Foto: Suratman(google)
# Buntut dugaan Pungli Terminal Plaosan

Magetan- Maraknya Pungutan Liar (Pungli.red) kepada ratusan pedagang, yang menggelar daganganya di kawasan Terminal Plaosan menuai kritik keras Anggota Dewan. kalangan Legislatif ini mengklaim tindakan itu keliru dan melanggar aturan.


Bahkan agendanya minggu ini anggota Komisi B  DPRD Magetan, akan melakukan Sidak di kawasan yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Magetan itu.


Ketua Komisi B Magetan Suratman  mengatakan, pihaknya akan meninjau langsung kawasan Terminal Plaosan, dan akan menghentikan tindakan yang melanggar aturan itu. Pasalnya pungutan tanpa ada dasar hukum yang jelas adalah tindakan Korupsi,” minggu depan kita sidak, memungut tanpa dasar yang jelas itu Korupsi,” ujarnya.


Suratman mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Dishubkominfo dan Disperindag ke mejea Hearing bila Pungli berkedok retribusi kebersihan itu terus berlanjut,” bukan besaran pungutanya, tapi tindakanya yang keliru, kita akan panggil Dishubkominfo dan Disperindag setelah sidak nanti,” ungkapnya.


Diketahui sebelumnya, ratusan pedagang mrancang kawasan Terminal Plaosan mengeluhkan maraknya tarikan retribusi kebersihan, dengan besaran 2.000 per orang. Ironisnya tarikan itu tanpa menggunakan karcis. Tarikan itu diklaim inisiatif UPT Dishubkominfo di Terminal Plaosan yang direstui oleh Kepala Dishubkominfo Magetan, Subroto. (ROH/MK)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.