Dewan: Itu Korupsi, Minggu Ini kita Sidak
Foto: Suratman(google) |
Magetan-
Maraknya Pungutan Liar (Pungli.red) kepada ratusan pedagang, yang menggelar
daganganya di kawasan Terminal Plaosan menuai kritik keras Anggota Dewan.
kalangan Legislatif ini mengklaim tindakan itu keliru dan melanggar aturan.
Bahkan
agendanya minggu ini anggota Komisi B DPRD Magetan, akan melakukan Sidak
di kawasan yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika (Dishubkominfo) Magetan itu.
Ketua
Komisi B Magetan Suratman mengatakan, pihaknya akan meninjau langsung
kawasan Terminal Plaosan, dan akan menghentikan tindakan yang melanggar aturan
itu. Pasalnya pungutan tanpa ada dasar hukum yang jelas adalah tindakan
Korupsi,” minggu depan kita sidak, memungut tanpa dasar yang jelas itu
Korupsi,” ujarnya.
Suratman
mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Dishubkominfo dan Disperindag ke mejea
Hearing bila Pungli berkedok retribusi kebersihan itu terus berlanjut,” bukan
besaran pungutanya, tapi tindakanya yang keliru, kita akan panggil
Dishubkominfo dan Disperindag setelah sidak nanti,” ungkapnya.
Diketahui
sebelumnya, ratusan pedagang mrancang kawasan Terminal Plaosan mengeluhkan maraknya
tarikan retribusi kebersihan, dengan besaran 2.000 per orang. Ironisnya tarikan
itu tanpa menggunakan karcis. Tarikan itu diklaim inisiatif UPT Dishubkominfo
di Terminal Plaosan yang direstui oleh Kepala Dishubkominfo Magetan, Subroto. (ROH/MK)
Tidak ada komentar