Diduga Jadi Penadah, Tiga Gudang Bos KSP Yapusa Digrebek
Magetan – Tiga gudang milik bos Koperasi Simpan Pinjam Yayasan Purwiko Samodro (YAPUSA), Jaken Benediktus Sinurat alias Paijo Batak (42), digrebek Polisi. Pasalnya, gudang tersebut diduga menjadi tempat menyimpan ratusan kendaraan hasil penggelapan. Tiga gudang tersebut terletak di Jl. Agung, di Jl. Karkatau Kelurahan/Kecamatan Maospati serta di Desa Pelem Kecamatan Karangrejo.
Informasi yang berhasil dihimpun Lintasmagetan.com, Senin, (4/1/2016) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Ponorogo di bantu Tim Opsnal Satreskrim Polres Magetan melakukan penggeledahan di 3 gudang milik Paijo Batak itu. Dari tiga lokasi itu petugas berhasil mengamankan sedikitnya 201 kendaraan yang diduga hasil penggelapan, dengan rincian 57 mobil dan 144 sepeda motor. Petugas pun langsung memasang garis polisi di tiga lokasi tersebut.
Kasus ini berawal dari laporan korban Taufan Suprayitnanto (43), warga Perumahan Pusparaya, Jl. Prajuritan, Kelurahan Tambak Bayan Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Taufan mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan 5 buah mobil Avanza Nopol: AE 1211 SS, AE 382 SO, AG 1123 DN, AE 1383 XX, AE489 SJ yang di lakukan oleh Oky Agustya Risanto yang kini buron dengan modus sewa mobil.
Dari penyelidikan, petugas mendapatkan informasi salah satu mobil berada di gudang milik Paijo Batak. Walhasil, pada saat digrebek ternyata benar, mobil Toyota jenis Avanza bernopol Nopol AE 382 SO, milik korban Taufan terdapat di gudang milik Paijo Batak yang berada di Desa Pelem Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan. Saat itu juga, bos KSP ini pun langsung diringkus dan digelandang ke Polres Ponorogo untuk di proses.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP. Rudi Dermawan membenarkan penggerebekan yang dilakukan Polres Ponorogo di gudang milik Paijo Batak itu. Rudi mengatakan, kini kasusnya telah ditangani oleh SatReskrim Polres Ponorogo dan pemilik gudang sudah di tahan di Polres Ponorogo. ‘’Memang benar soal penggrebekan itu. Pada Senin sore kemarin dari Polres Ponorogo, kita Cuma mengawal proses penggledahan. Itu kasusnya penggelapan, sedangkan pemilik gudang sudah diamankan di Polres Ponorogo,” ujarnya singkat. (roh/rud)
Tidak ada komentar