Dispenda Klaim Tidak Terima Setoran, Terkait Pungli Pedagang Pasar Plaosan.

Foto: Dihub saat operasi Angkutan(google)
Magetan - Kasus keluhan ratusan pedagang di Kawasan Terminal Plaosan terkait Pungli berkedok retribusi kebersihan dari Dishubkominfo  sebesar Rp 2.000 per hari berbuntut panjang, pasalnya pihak Dispenda tidak pernah menerima satu sen pun uang retribusi itu masuk ke Kasda Magetan.
 
Pernyataan ini di ungkapkan, Sekdin Dispenda Bambang Hadi, ia mengatakan hingga kini pihaknya belum pernah menerima setoran Dishubkominfo dari sektor retribusi kebersihan Terminal Plaosan, ia mengklaim tarikan itu bersifat ilegal lantaran tidak dilengkapi karcis.

” kita belum pernah terima setoran dari sektor itu dari Dishubkominfo, apa pun namanya kalau tidak pakai karcis kita tidak bisa mendata, dan sudah pasti itu ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Subroto membenarkan tarikan Rp 2.000 kepada sejumlah pedagang mrancang di kawasan ini, untuk retribusi kebersihan terminal,  namun ironisnya Subroto tidak tahu menahu terkait dasar hukum yang di gunakan dalam penarikan retribusi ini, ditambah lagi ia justru mengklaim kepala UPT Terminal Plasoan Dishubkominfo, Edy Murdiyanto lah orang yang paling bertanggung jawab atas Pungli pedagang di Terminal Plaosan ini. Pasalnya retribusi kebersihan itu adalah kebijakannya, dalam rangka untuk mencukupi target PAD Rp 40 juta per tahun.

” Benar, itu untuk kebersihan, kalau acuan hukum kita pakai Perda tapi nomer berapa saya lupa, itu yang paling tahu kepala UPT Terminal Plaosan, itu kebijakan dia, pokoknya Terminal Plaosan kita target Rp 40 juta per tahun,” dalihnya.(Roh/MK)   

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.