Warga Sugihwaras Tuntut MTA Di Bubarkan

Foto: Demo MTA Dibubarkan
Magetan- Aksi penolakan aktifitas pengajian Majelis Takmir Al-quran ( MTA) di Desa Sugihwaras Kecamatan Maospati terus berlanjut, bahkan puluhan masa warga Desa Sugihwaras, Melurug kantor Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Bakesbangpol) Magetan, menuntut MTA di bubarkan.

Lebih dari 50 orang yang datang dengan 5 truk, sekitar pukul 08.55 pagi, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor yang berada di depan Alun Alun Kota Magetan. Dengan membawa sepanduk dan papan bertuliskan “Warga Sugihwaras Menolak MTA”, “ Bubarkan MTA”, puluhan masa ini menuntut pembubaran, aktifitas pengajian MTA yang berada di RT 6 RW 2 Dukuh Sungli Desa Sugihwaras Kecamatan Maopati sejak dua bulan lalu itu.

Kordinator Aksi, Heru Sutadi (53) mengatakan, akibat aktifitas pengajian MTA, banyak hubungan rumah tangga dari warga Desa Sugihwaras  yang hancur, akibat perbedaan aqidah, tidak hanya itu paham MTA yang menghalalkan Anjing dan mengharamkan Tahlilalan dinilai menyesatkan warga.” kami minta MTA dibubarkan, dan diusir dari bumi Desa Sudihwaras, paham Aqidah mereka sesat, banyak rumah tangga warga kami hancur, gara gara masuk MTA,” ujarnya.

Heru mengancam, bila pihak Pemkab Magetan dan KesbangPol tidak membubarkan MTA, maka ia akan melakukan aksi lebih besar lagi, dengan melibatkan ratusan masa,” ini baru pemanasan, kita tunggu MTA harus bubar, kalau tidak ratusan masa akan kami datangkan,” ancamanya.

Sementara itu, sempat terjadi mediasi antara perwakilan warga Desa Sugihwaras, dengan pihak Pemkab Magetan yang di wakili Assiten 1 Sudaryo, dan Kepala Kesbangpol Ehud Alawy di ruang pertemuan Kesbangpol selama 30 menit, dari pertemuan itu, pihak Pemkab dan Kesbang, mengaku akan memfasilitatori tuntutan warga, dan akan mempertemukan perwakilan warga Desa Sugihwaras dengan pihak MTA dalam waktu dekat.

” secepatnya akan kita fasilitatori tuntutan warga, kita akan melakukan pertemuan intinya mediasi antara pihak warga dan pihak MTA dalam waktu dekat,” ujar Kepala Kesbangpol. Ehud Alawy di hadapan perwakilan masa.

Setelah mendengar keputusan dari pihak Pemkab Magetan, dan Kesbangpol, Puluhan masa langsung membubarkan diri dengan tertib. Aksi warga ini juga mendapat pengawalan ekstra ketat dari pihak Polres Magetan, yang menerjunkan 100 anggotanya untuk mengamankan jalanya aksi masa.

Perlu diketahui, aksi penolakan MTA ini, sudah kesekian kalinya dari aksi penolakan yang dilakukan warga Desa Sugihwaras, setelah pada Kamis (21/1) lalu, perwakilan warga yang di undang oleh Kesbangpol menolak kesepakan damai atas aktifitas MTA, tak hanya itu sebelumnya pada (25/11/2015) lalu, perwakilan warga juga melurug Polsek Maospati muntut aktifitas MTA di Sugihwaras di bubarkan.(ROH/MK)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.