Diduga Peras Warga Parang, 2 Oknum Polisi aktif dan 1 polisi disersi Ditahan
Foto: Ilustrasi Pemerasaan aparat |
Parang- Dua oknum polisi polda metro jaya, dan satu
oknum polisi disersi di tahan petugas polres magetan,pasca di tangkap
satreskrim polres nganjuk saat melintas di jalan umum masuk desa patihan
kecamatan loceret kabupaten nganjuk pada senin (22/2.red) kemarin.
mereka yakni,
brigadir pangeran fernandes manurung nomer regristasi pokok (nrp)
87110006, brigadir villy firmansyah saragih nrp 84090974 anggota polres bekasi
polda metro jaya, serta brigadir rudi hartono nrp 77060999 anggota polres
bekasi utara polda metro jaya yang disersi sejak tahun 2013 lalu.
bahkan petugas
juga mengamankan seorang warga sipil yakni, kadaryanto, (43 ) warga desa.
delegtukang kecamatan wiradesa kabupaten pekalongan provinsi. jawa tengah.
bahkan dari
komplotan ini, petugas langsung mengamankan 3 senjata api yakni 2 revolver dan
12 amunisi, serta 1 soft gun dengan 4 amunisi.
dari informasi
yang berhasil dihimpun, mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana pemeresan,
yang dilakukan kepada warga desa bungkuk kecamatan parang magetan. dengan modus
meminta uang rp 90 juta kepada korban, atas penggrebekan perjudian yang
dilakukan saat warga menggelar hajatan dengan mengaku dari polda jatim.
kasat reskrim
polres magetan. akp Rudi Darmawan membenarkan penahanan 2 polisi aktif dan 1
pecatan beserta 1 warga sipil yang diduga komplotan pemeras ini. namun rudi enggan
berkomentar banyak terkait kasus ini, dengan dalih masih penyelidikan,” benar,
tapi masih dikembangkan, saya tidak mau kementar banyak. tugu dulu nanti kami
rilise,” ujarnya singkat.
hingga berita
ini diturunkan, 4 terduga pelaku pemerasan ini masih ditahan di sel polres
magetan. sementara kasusnya kini ditangani penyidik unit 2 sat reskrim polres
magetan.
seperti diketahui, 4 orang ini, ditangkap
anggota opsnal sat reskrim polres nganjuk saat melintas di sebelah utara
trafick light desa candirejo kecamatan loceret kabupaten nganjuk, dengan
mengendarai mobil apv warna hitam nopol b 8172 wkc sekitar pukul 09.49,
senin (22/2.red) kemarin. ke empat nya diduga melakukan pemerasan di kabupaten
magetan.(Roh/MK)
Tidak ada komentar