Diduga Peras Warga Parang, 2 Oknum Polisi aktif dan 1 polisi disersi Ditahan

Foto: Ilustrasi Pemerasaan aparat
Parang- Dua oknum polisi polda metro jaya, dan satu oknum polisi disersi di tahan petugas polres magetan,pasca di tangkap satreskrim polres nganjuk saat  melintas di jalan umum masuk desa patihan kecamatan loceret kabupaten nganjuk pada senin (22/2.red) kemarin.
mereka yakni,  brigadir pangeran fernandes manurung nomer regristasi pokok (nrp) 87110006, brigadir villy firmansyah saragih nrp 84090974 anggota polres bekasi polda metro jaya, serta brigadir rudi hartono nrp 77060999 anggota polres bekasi utara polda metro jaya yang disersi sejak tahun 2013 lalu.

bahkan petugas juga mengamankan seorang warga sipil yakni, kadaryanto, (43 ) warga desa. delegtukang kecamatan wiradesa kabupaten pekalongan provinsi. jawa tengah.

bahkan dari komplotan ini, petugas langsung mengamankan 3 senjata api yakni 2 revolver dan 12 amunisi, serta 1 soft gun dengan 4 amunisi.

dari informasi yang berhasil dihimpun, mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana pemeresan, yang dilakukan kepada warga desa bungkuk kecamatan parang magetan. dengan modus meminta uang rp 90 juta kepada korban, atas penggrebekan perjudian yang dilakukan saat warga menggelar hajatan dengan mengaku dari polda jatim.

kasat reskrim polres magetan. akp Rudi Darmawan membenarkan penahanan 2 polisi aktif dan 1 pecatan beserta 1 warga sipil yang diduga komplotan pemeras ini. namun rudi enggan berkomentar banyak terkait kasus ini, dengan dalih masih penyelidikan,” benar, tapi masih dikembangkan, saya tidak mau kementar banyak. tugu dulu nanti kami rilise,” ujarnya singkat.

hingga berita ini diturunkan, 4 terduga pelaku pemerasan ini masih ditahan di sel polres magetan. sementara kasusnya kini ditangani penyidik unit 2 sat reskrim polres magetan.

seperti diketahui, 4 orang ini, ditangkap anggota opsnal sat reskrim polres nganjuk saat melintas di sebelah utara trafick light desa candirejo kecamatan loceret kabupaten nganjuk, dengan mengendarai  mobil apv warna hitam nopol b 8172 wkc sekitar pukul 09.49, senin (22/2.red) kemarin. ke empat nya diduga melakukan pemerasan di kabupaten magetan.(Roh/MK)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.