Lagi, Gara- Gara Facebook Gadis Plumpung Kena Tipu
Foto: Polisi gadungan(ilustrasi) |
Plaosan- Satu lagi Korban penipuan gara- gara media social (facebook) di Magetan, seorang gadis berinisial MI, gadis asal Desa plumpung, kabupaten Magetan kena tipu kenalannya di facebook. uniknya pelaku penipuan tersebut adalah juga seorang perempuan.
Pelaku bernama Sukarti, warga Sriwedari, Kecamatan karanganyar, Kabupaten Ngawi. Di facebook tersebut dia mengaku sebagai seorang laki- laki yang berprofesi sebagai Polisi, bertugas di Polda DIY(Daerah Istimewa Yogjakarta).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan AKP Suwadi, mengatakan, tersangka adalah Sukarti (33), warga Desa Sriwedari awalnya berkenalan dengan korban di Medsos mengaku sebagai laki- laki dan megaku seorang anggota Polisi di DIY
"Jadi tersangka berkenalan dengan korban melalui media sosial dan mengaku sebagai laki-laki yang bekerja sebagai polisi di Polda DIY. Tersangka lalu mengaku mencintai korban dan ingin menikahinya," ujar AKP Suwadi
Dari kejeliannya dalam menjerat korban itu, Kemudian, tersangka merayu korban dengan meminta uang Rp30 juta rupiah,uang tersebut katanya akan dipakai mengurus izin menikah di kesatuannya.
karena sudah masuk dalam perangkap,Korban jatuh cinta, akhirnya MI terbujuk dan sempat tiga kali mengirim uang ke tersangka dengan total nominal mencapai Rp11 juta. Namun, hingga uang dikirim, korban tak kunjung dilamar.
Mulai Curiga,Orang tua korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Plaosan. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Sukarti yang ternyata polisi gadungan.
"Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita uang hasil penipuan, sepeda motor, kartu ATM, dan dompet milik pelaku," tambah Suwadi.
dari perbuatannya ini,sukarti( pelaku) akan dikenai pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara empat tahun.(MK)
Tidak ada komentar