Kasus Korupsi Panwaskab Magetan, Segera Naik Jadi Penyidikan
Foto: Ilustrasi korupsi panwas |
Magetan- Kasus dugaan penyimpangan dana sewa oprasional kendaraan Panwascam untuk 18 kecamatan di kabupaten Magetan, di tubuh Panwaskab Magetan segera dinaikan setatusnya dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.
Dari Data menyebutkan, Pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Magetan, yang melakukan proses Pengumpulan Bahan dan Keterangan ( Pulbaket) dari pengurus Panwascam di 18 Kecamatan, menemukan bukti penyimpangan sejumlah pengurus Panwascam tidak menerima uang sewa oprasional kendaraan yang besarnya Rp.360 ribu per orang untuk satu bulan itu.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP. Rudi Darmawan mengatakan Penyidikan kasus dugaan korupsi Panwaskab Magetan tinggal menunggu waktu saja, namun ia enggan membeberkan kapan tepatnya kasus ini resmi dinaikan statusnya menjadi Penyidikan.” Ini masih Pulbaket, tunggu sebentar lagi Penyidikan, nanti kita sampikan dalam Pers Relaese,” ujarnya.
Rudi mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menentukan calon tersangka dalam kasus yang terjadi selama periode 2013 hingga 2014 itu, pasalnya pihak polres fokus dalam mengumpulkan bukti.” Siapa tersangkanya belum tahu, nanti kalau sudah jelas kita umumkan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Kasus dugaan penyimpangan dana sewa operasional kendaraan Panwascam Rp 360 ribu yang bersumber dari APBN untuk per orang tiap bulanya, resmi diselidiki Unit Tipikor Satreskrim Polres Mageta pada 15 Januari lalu, bahkan pengurus Panwascam di 18 kecamatan di Kabupaten Magetan secara bergiliran di periksa oleh penyidik.(ROH/MK)
Dari Data menyebutkan, Pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Magetan, yang melakukan proses Pengumpulan Bahan dan Keterangan ( Pulbaket) dari pengurus Panwascam di 18 Kecamatan, menemukan bukti penyimpangan sejumlah pengurus Panwascam tidak menerima uang sewa oprasional kendaraan yang besarnya Rp.360 ribu per orang untuk satu bulan itu.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP. Rudi Darmawan mengatakan Penyidikan kasus dugaan korupsi Panwaskab Magetan tinggal menunggu waktu saja, namun ia enggan membeberkan kapan tepatnya kasus ini resmi dinaikan statusnya menjadi Penyidikan.” Ini masih Pulbaket, tunggu sebentar lagi Penyidikan, nanti kita sampikan dalam Pers Relaese,” ujarnya.
Rudi mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menentukan calon tersangka dalam kasus yang terjadi selama periode 2013 hingga 2014 itu, pasalnya pihak polres fokus dalam mengumpulkan bukti.” Siapa tersangkanya belum tahu, nanti kalau sudah jelas kita umumkan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Kasus dugaan penyimpangan dana sewa operasional kendaraan Panwascam Rp 360 ribu yang bersumber dari APBN untuk per orang tiap bulanya, resmi diselidiki Unit Tipikor Satreskrim Polres Mageta pada 15 Januari lalu, bahkan pengurus Panwascam di 18 kecamatan di Kabupaten Magetan secara bergiliran di periksa oleh penyidik.(ROH/MK)
Tidak ada komentar