Miliaran Dana Hibah KONI Jadi Siluman ?
Foto: Dana Hibah |
Magetan-Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Magetan berang kepada Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Magetan, pasalnya miliaran rupiah dana hibah yang dikucurkan dari APBD Ta 2015 lalu, hingga kini belum dilaporkan peruntukannya.
Bahkan KONI terkesan mencueki Surat Edaran (SE) Plt. Sekda Magetan Mei Suhartini nomer: 900/201/403.214/2016 perihal penyampian laporan penggunaan dana hibah dan bansos tahun 2015, maksimal tanggal 10 Januari 2016, yang dikirimkan BPKAD sejak 5 Februari lalu, hingga belum ditindak lanjuti.
Dari data BPKAD Magetan tercatat, Pada tahun 2015 lalu sedikitnya Rp 32 miliar APBD TA 2015 di peruntukan untuk Hibah dan Bansos, dengan rincian Rp 28 miliar pada APBD induk, dan Rp 4 Miliar pada APBD-P. Sedangkan KONI Magetan sendiri menerima sedikitnya Rp 3.187.925.000 dana hibah, dengan rincian Rp 2.757.925.000 pada APBD induk, dan Rp 430 juta pada APBD-P.
Kepala BPKAD Magetan, Subandi mengatakan. Sesuai SE laporan pengguna dana hibah dan basos harus segera dilaporkan kepada BPKAD paling lambat 10 Januari 2016. Ironisnya ia mengaku hingga kini belum sama sekali menerima laporan penggunaan dana hibah tersebut.” Saya belum terima laporan soal Bansos di KONI, sesuai ketentuan harusnya dilaporkan tanggal 10 Januari kemarin.” Ujarnya.
Sementara itu. Ketua KONI Magetan Hardjito, saat dikonfirmasi tidak berada di kantornya. Salah satu staffnya Dwi berdalih, Hardjito sedang keluar.” Bosnya sedang keluar, nanti tak kabari,” dalihnya.(ROH/MK)
Bahkan KONI terkesan mencueki Surat Edaran (SE) Plt. Sekda Magetan Mei Suhartini nomer: 900/201/403.214/2016 perihal penyampian laporan penggunaan dana hibah dan bansos tahun 2015, maksimal tanggal 10 Januari 2016, yang dikirimkan BPKAD sejak 5 Februari lalu, hingga belum ditindak lanjuti.
Dari data BPKAD Magetan tercatat, Pada tahun 2015 lalu sedikitnya Rp 32 miliar APBD TA 2015 di peruntukan untuk Hibah dan Bansos, dengan rincian Rp 28 miliar pada APBD induk, dan Rp 4 Miliar pada APBD-P. Sedangkan KONI Magetan sendiri menerima sedikitnya Rp 3.187.925.000 dana hibah, dengan rincian Rp 2.757.925.000 pada APBD induk, dan Rp 430 juta pada APBD-P.
Kepala BPKAD Magetan, Subandi mengatakan. Sesuai SE laporan pengguna dana hibah dan basos harus segera dilaporkan kepada BPKAD paling lambat 10 Januari 2016. Ironisnya ia mengaku hingga kini belum sama sekali menerima laporan penggunaan dana hibah tersebut.” Saya belum terima laporan soal Bansos di KONI, sesuai ketentuan harusnya dilaporkan tanggal 10 Januari kemarin.” Ujarnya.
Sementara itu. Ketua KONI Magetan Hardjito, saat dikonfirmasi tidak berada di kantornya. Salah satu staffnya Dwi berdalih, Hardjito sedang keluar.” Bosnya sedang keluar, nanti tak kabari,” dalihnya.(ROH/MK)
Tidak ada komentar