Wiwik, Pelaku Ekploitasi Anak, Bebas Tidak Di Tahan
Foto: Wiwik |
Magetan-wiwik susanti (35) warga
dusun plerenan Desa Sugihwaras kecamatan maospati pelaku ekploitasi dua bocah
dibawah umur, dengan modus dijadikan sebagai pemandu lagu (pl) karaoke,
mendapat perlakuan istimewa dari pihak polres magetan.
Pasalnya, kendati resmi menyandang
status tersangka dalam kasus dengan korban riski mardani (17) dususn
jrakah desa selotinatah kecamatan ngariboyo, dan irma lestari (17) warga desa
kalang kecamatan sidorejo itu. Pemilik kafe di desa bangsri kecamatan ngariboyo
itu tidak ditahan oleh pihak polres magetan.
Pernyataan ini dibenarkan oleh kasat
reskrim polres magetan, akp. Rudi darmawan berdalih kendati terbukti melanggar
pasal 88 undang undang ri nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan
ancaman, 10 tahun penjara. Namun yang wiwik berjanji tidak akan melarikan diri,
serta kooperatif selama proses hukum berjalan,” yang bersangkutan kami jadikan
tahanan luar, hanya wajib lapor satu minggu sekali, karena yang bersangkutan
berjanji tidak akan melarikan diri dan kooperatif selama proses hukum
berjalan,” dalihnya.
Rudi mengungkapkan, bahwa hingga
kini berkas perkara kasus eksploitasi anak dibawah umur ini, telah dilimpahkan
ke kejaksaan pada, senin ( 29/2.red) kemarin.” Berkasnya sudah kita limpahkan
ke jaksa, kemarin,” ujarnya.
Ini dibenarkan oleh plh. Kasi pidum
kejari magetan sugiyarto, ia mengatakan. Bahwa berkas dan surat perintah
dimulainya penyidikan (spdp) perkara eksploitasi anak telah diserahkan penyidik
unit perlindungan perempuan dan anak (uppa) sat reskrim polres magetan sejak
kemarin,” kemarin kami resmi menerima spdp dan berkas awal kasus ekspolitasi
anak ini dari polres magetan,” ujarnya.
Seperti diketahui,Wiwik ditangkap di
rumahnya di dusun plerenan desa sugihwaras kecamatan maospati pada
rabu (17/2.red) lalu. Setelah pada selasa (16/2.red) lalu, petugas
mendapati dua bocah dibawah umur menjadi pl di karaoke milik wiwik. Bahkan
keberadaan mereka di karaoke ilegal itu sedah sejak 3 bulan lalu, mereka
mengaku setiap satu jamnya wiwik memberi tarif sewa pl rp 65 per orang.(ROH/MK)
Tidak ada komentar