Disoal Dewan Masalah BLUD, Dinkes Angkat Bicara
Foto: Puskesmas Ngariboyo(google) |
Magetan- Kalangan DPRD Magetan, yang menyorot keberadaan 4 Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2015 beberapa waktu lalu, Membuat pihak Dinkes Magetan angkat bicara.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Fury Kartini mengatakan keberadaan 4 Puskesmas BLUD, yakni Puskesmas Panekan,Ngariboyo, Kawedanan, dan Karangrejo, hendaknya dibina bukan dibinasakan. Pasalnya sebagai pelopor BLUD di tingkat FKTP ini, mereka telah mandiri dan tidak lagi bergantung pada APBD.
” Ini baru bulan 4 bulan berjalannya BLUD di 4 FKTP kami, wajar kalau ada kritikan, tapi keberadaan mereka ini hendaknya dibina bukan dibinasakan. Sehingga Puskesmas ini berkembang dan membuat puskesmas yang lain juga ikut menjadi BLUD,” ujarnya.
Dari data di Dinas Kesehatan tercatat, setiap tahunnya Puskesmas hanya mendapatkan anggaran sekitar 500 juta digelontorkan dari APBD untuk pemenuhan kebutuhan Obat dan operasional. Dengan BLUD, Puskesmas tidak lagi tertahan pada kecilnya anggaran dan lamanya proses
Fury mengungkapkan, sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomer 61 tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, Puskesmas BLUD diperbolehkan berinovasi dan mendapatkan tambahan penghasilan. Dengan BLUD, sistem pengelolaan keuangan lebih efektif , teknis pelayanan lebih optimal, dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan lebih maksimal. Sehingga pasien maupun pasien BPJS dapat terlayani secara maksimal.
” Kita tahu sebelum ke rumah sakit , Pasien BPJS harus dirujuk dahulu ke Puskesmas, bila puskesmas bersistem lama, ini selalu terkendala masalah obat, peralatan yang tidak ada, sehingga Pasien ini banyak yang mengeluh. Bila menggunakan BLUD, kami sudah bisa memenuhi kebutuhan mereka, baik prasarananya dan obat obatanya, karena kami bisa mengajukan pengadaan, tanpa harus menunggu anggaran dari APBD.” Ungkapnya.(ROH/MK)
Sekretaris Dinas Kesehatan, Fury Kartini mengatakan keberadaan 4 Puskesmas BLUD, yakni Puskesmas Panekan,Ngariboyo, Kawedanan, dan Karangrejo, hendaknya dibina bukan dibinasakan. Pasalnya sebagai pelopor BLUD di tingkat FKTP ini, mereka telah mandiri dan tidak lagi bergantung pada APBD.
” Ini baru bulan 4 bulan berjalannya BLUD di 4 FKTP kami, wajar kalau ada kritikan, tapi keberadaan mereka ini hendaknya dibina bukan dibinasakan. Sehingga Puskesmas ini berkembang dan membuat puskesmas yang lain juga ikut menjadi BLUD,” ujarnya.
Dari data di Dinas Kesehatan tercatat, setiap tahunnya Puskesmas hanya mendapatkan anggaran sekitar 500 juta digelontorkan dari APBD untuk pemenuhan kebutuhan Obat dan operasional. Dengan BLUD, Puskesmas tidak lagi tertahan pada kecilnya anggaran dan lamanya proses
Fury mengungkapkan, sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomer 61 tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, Puskesmas BLUD diperbolehkan berinovasi dan mendapatkan tambahan penghasilan. Dengan BLUD, sistem pengelolaan keuangan lebih efektif , teknis pelayanan lebih optimal, dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan lebih maksimal. Sehingga pasien maupun pasien BPJS dapat terlayani secara maksimal.
” Kita tahu sebelum ke rumah sakit , Pasien BPJS harus dirujuk dahulu ke Puskesmas, bila puskesmas bersistem lama, ini selalu terkendala masalah obat, peralatan yang tidak ada, sehingga Pasien ini banyak yang mengeluh. Bila menggunakan BLUD, kami sudah bisa memenuhi kebutuhan mereka, baik prasarananya dan obat obatanya, karena kami bisa mengajukan pengadaan, tanpa harus menunggu anggaran dari APBD.” Ungkapnya.(ROH/MK)
Tidak ada komentar