Tim Inspeksi Kejati Jatim Meradang: Dua Tahun Tak Ada Produk Tipikor Yang di Hasilkan Kejari Magetan
Foto: Kejari Magetan(google) |
Magetan- Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Nikolous Kondomo dibuat geleng geleng kepala, saat melakukan inspeksi tahunan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. Rabu(13/4.)
Pasalnya, sejak 2015 hingga 2016 ini tidak satupun produk Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditelurkan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
Emosi pimpinan rombongan Inspeksi wilayah selatan meliputi (Magetan, Ponorogo,Pacitan,Ngawi, Madiun kota dan kabupaten ) ini, buntut dari terbitnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) Kejari, yakni korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim tahun 2008 senilai Rp 75 juta. Dengan tersangka Ketua Program P2SEM kabupaten Magetan, Didik Dwi Yunianto( 42) warga Jl. Solo No.175 Rt 6 Rw 1 Kelurahan Suratmajan Kecamatan Maospati, Kasus penyimpangan bantuan Sapi Kreman Ta. 2003 senilai Rp.100 juta dari APBD provinsi Jatim, yang sempat kembali ditangani oleh Kejari Magetan pada 2011 lalu.
Ditambah lagi,Kasus dugaan penyimpangan dana Koperasi KPRI Sejahtera Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Magetan senilai 4 miliar periode tahun 2008 hingga 2013, dengan tersangka mantan bendahara Koprasi Ersan (65) warga Desa Mbaluk kecamatan karangrejo, yang dalam modusnya membuat 60 pinjaman fiktif anggota koprasi, pada 17 Maret 2016 lalu. dan kasus KIR Bendo Jilid II, serta kasus Pungli prona Desa Ngujung Kecamatan Maospati tahun 2013, dihentikan penangananya pada akhir 2015 lalu.
Tak hanya itu, dua perkara yang kini ditangani Pidsus yakni dugaan Korupsi sepatu PNS tahun 2014 senilai 1,2 miliar dengan tersangka Ketua Aspek Yusuf Ashari, dan peyelidikan kasus dugaan pemotongan Bantuan Keuangan Desa (BKD) 100 juta per desa tahun 2014 , juga masuk dalam catatan Tim Pengawas Kejati.
Aswas Kejati Jatim, Nikolous Kondomo menuding Kepala Seksi Pidana Khusus (kasi Pidsus) Achmad Taufik Hidayat, selama ini pekerjaanya hanya tidur.” Saya minta Kasi Pidsus jangan tidur, ini catatan, sudah dua tahun tidak ada produk sama sekali,” ujarnya.
Nikolous juga memberi catatan pada kinerja Pidsus selama dua tahun belakangan, pasalnya menurutnya di Kabupaten Magetan selama periode tahun 2015-2016 banyak proyek besar berjalan, namun tidak satupun masuk dalam meja penyidikan Pidsus.
” Di magetan ini kan banyak proyek, masa tidak ada yang bermasalah. Kita tidak mengkriminalisasi orang, tapi masak tidak ada penyeledikan terkait proyek proyek itu,” ungkap Jaksa asal Papua ini.
Seperti diketahui, 5 rombongan Aswas Kejati yang menggunakan 2 mobil mini bus Nopol L 1844 GP dan L 1943 FO sekitar pukul 08.30 pagi, langsung mengubek ubek seluruh ruangan di Kejaksaan Negeri Magetan. Tercatat lebih dari 4,5 jam, Jaksa Pengawas Kejati ini melakukan kroscek data terkait administrasi, register perkara dan perkembangan perkara yang ditangani Kejari Magetan.(ROH/MK)
Pasalnya, sejak 2015 hingga 2016 ini tidak satupun produk Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditelurkan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
Emosi pimpinan rombongan Inspeksi wilayah selatan meliputi (Magetan, Ponorogo,Pacitan,Ngawi, Madiun kota dan kabupaten ) ini, buntut dari terbitnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) Kejari, yakni korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim tahun 2008 senilai Rp 75 juta. Dengan tersangka Ketua Program P2SEM kabupaten Magetan, Didik Dwi Yunianto( 42) warga Jl. Solo No.175 Rt 6 Rw 1 Kelurahan Suratmajan Kecamatan Maospati, Kasus penyimpangan bantuan Sapi Kreman Ta. 2003 senilai Rp.100 juta dari APBD provinsi Jatim, yang sempat kembali ditangani oleh Kejari Magetan pada 2011 lalu.
Ditambah lagi,Kasus dugaan penyimpangan dana Koperasi KPRI Sejahtera Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Magetan senilai 4 miliar periode tahun 2008 hingga 2013, dengan tersangka mantan bendahara Koprasi Ersan (65) warga Desa Mbaluk kecamatan karangrejo, yang dalam modusnya membuat 60 pinjaman fiktif anggota koprasi, pada 17 Maret 2016 lalu. dan kasus KIR Bendo Jilid II, serta kasus Pungli prona Desa Ngujung Kecamatan Maospati tahun 2013, dihentikan penangananya pada akhir 2015 lalu.
Tak hanya itu, dua perkara yang kini ditangani Pidsus yakni dugaan Korupsi sepatu PNS tahun 2014 senilai 1,2 miliar dengan tersangka Ketua Aspek Yusuf Ashari, dan peyelidikan kasus dugaan pemotongan Bantuan Keuangan Desa (BKD) 100 juta per desa tahun 2014 , juga masuk dalam catatan Tim Pengawas Kejati.
Aswas Kejati Jatim, Nikolous Kondomo menuding Kepala Seksi Pidana Khusus (kasi Pidsus) Achmad Taufik Hidayat, selama ini pekerjaanya hanya tidur.” Saya minta Kasi Pidsus jangan tidur, ini catatan, sudah dua tahun tidak ada produk sama sekali,” ujarnya.
Nikolous juga memberi catatan pada kinerja Pidsus selama dua tahun belakangan, pasalnya menurutnya di Kabupaten Magetan selama periode tahun 2015-2016 banyak proyek besar berjalan, namun tidak satupun masuk dalam meja penyidikan Pidsus.
” Di magetan ini kan banyak proyek, masa tidak ada yang bermasalah. Kita tidak mengkriminalisasi orang, tapi masak tidak ada penyeledikan terkait proyek proyek itu,” ungkap Jaksa asal Papua ini.
Seperti diketahui, 5 rombongan Aswas Kejati yang menggunakan 2 mobil mini bus Nopol L 1844 GP dan L 1943 FO sekitar pukul 08.30 pagi, langsung mengubek ubek seluruh ruangan di Kejaksaan Negeri Magetan. Tercatat lebih dari 4,5 jam, Jaksa Pengawas Kejati ini melakukan kroscek data terkait administrasi, register perkara dan perkembangan perkara yang ditangani Kejari Magetan.(ROH/MK)
Tidak ada komentar