BPBD: Desa Sayutan Masuk Zona Merah Longsor

Parang – Lima Kepala Keluarga (KK) di Dukuh Jati, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, terancam keselamatannya lantaran aktifitas galian C yang berada tepat di bawah pemukiman warga. Hal itu membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan angkat bicara.

Bahkan BPBD, mengklaim, lokasi tambang yang berada di Dukuh Jati Desa Sayutan, Kecamatan Parang itu masuk dalam zona merah bencana longsor. 

Ini diperkuat dari pernyataa Badan Metreologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jakarta pada tahun 2015, yang menyatakan Desa Sayutan Kecamatan Parang masuk dalam kategori rawan longsor.

Kepala BPBD Magetan Agung Lewis mengatakan, dalam pemberitahuannya, BMKG menyatakan Desa Sayutan, Kecamatan Parang adalah wilayah rawan longsor. Menurutnya, berubahnya kategori Desa Sayutan dari zona hijau menjadi zona merah bencana longsor ini, akibat proses pengerukan tebing yang tidak benar, yakni merubah posisi kemiringan tebing menjadi tegak lurus, sehingga memicu longsoran tanah bila hujan deras terjadi.

‘’Desa Sayutan, Kecamatan Parang itu menurut BMKG pada tahun 2015 masuk zona merah longsor. ini akibat aktifitas tambang di wilayah itu. Menurut BMKG proses penggalian yang merubah bentuk geografis tanah itu memicu terjadinya longsor, dipastikan bila hujan terus menerus maka tebing bekas galian c itu akan longsor,” ujarnya.

Agung mengungkapkan, kendati memiliki kultur tanah tandus dan keras, tetap memungkinkan daerah itu terjadi longsor. Pihaknya pun sempat menolak aktifitas tambang di tersebut. ‘’Bukan berarti tanah tandus dan keras itu tidak bisa longsor. Apalagi ada aktifitas galian C yang tidak memikirkan dampak lingkungan. Hal ini membuat kondisi tanah disana sangat rawan bencana. Kami juga sempat menolak aktifitas tambang disana, berdasarkan pemberitahuan BMKG Jakarta,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya. warga 5 KK di Dukuh Jati, Desa Sayutan, Kecamatan Parang was was. Pasalnya,  pemukiman warga yang hanya berjarak 200 meter dari lokasi galian kini mulai terancam, selain telah menyentuh aset jalan utama menuju pemukiman warga. Rumah warga yang berada tepat diatas Tebing sitinggi 30 meter yang ditambang, juga rawan terjadi longsor. Warga pun meminta Bupati Magetan Sumantri untuk memperhatikan kondisi pemukiman warga  desa setempat. (roh/rud)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.