Polres Magetan Buru Gudang Kulit Impor Ilegal

Ilustrasi 
Magetan - Pasca penggerebekan  gudang penyimpanan 17,4 ton kulit sapi mentah impor ilegal di pergudangan Kencana Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, milik CV. SM Mojokerto pada 2 Mei lalu. Pihak Polres Magetan langsung memburu gudang milik Dirut CV.SM Mojokerto, FAP (45) di Magetan.

Bahkan, kini Polres Magetan tengah berkordinasi dengan Polda Jatim terkait keberdaan gudang yang diduga menyimpan kulit sapi impor ilegal asal Italia itu. Ini setelah Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan CV. SM memiliki gudang di Magetan yang beroprasi sejak 4 bulan lalu.

Kapolres Magetan. AKBP Johanson Ronald Simamora mengatakan, pihaknya tengah berkordinasi dengan Polda untuk menyelidiki letak Gudang milik CV.SM Mojokerto yang berada di Magetan. ”Kita tengah berkordinasi dengan Polda, untuk mengetahui pasti letak gudang tersebut,” ujarnya.

Ronald mengungkapkan pihaknya telah mengirim sejumlah tim untuk menyelidiki kasus ini untuk mengungkap sindikat importir ilegal di kabupaten Magetan. ”Kita selidiki kasus ini, kita ungkap importer ilegalnya,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya. Unit III Subdit 1 tindak pidana Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, pada 2 Mei lalu, menggerebek gudang penyimpanan kulit sapi impor ilegal milik CV. SM Mojokerto di Sidoarjo. Rencananya kulit tersebut akan dikirim ke Madiun dan Magetan dengan menggunakan  mobil pick up Mitsubishi L-300 yang  membawa 3 ton kulit sapi mentah garaman dan mobil pickup Daihatsu membawa 2 ton. Tak hanya itu petugas juga berhasil mengamankan 12 ton kulit sapi mentah ilegal dari dalam gudang. (roh/rud)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.