Bupati Tunjuk Yetra Raulan Sebagai Plt Kepala Bappeda Magetan

Magetan – Pasca terseretnya Sumardjoko, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Bappeda) Magetan, terkait kasus hukum dugaan korupsi pengadaan sepatu PNS tahun 2014 lalu,  Bupati Magetan, Sumantri telah menentukan penggantinya. Orang nomer satu di Magetan tersebut menunjuk Yetra Raulan sebagai Plt Keapala Bappeda Magetan, menggantikan Sumardjoko yang kini menjalani proses hukum.

Dengan demikian, terjawab sudah teka-teki siapa pengganti Kepala Bapeeda Magetan. Pasalnya, sebelum mandat tersebut turun, BKD mengusulkan tiga nama kepada Bupati Magetan, yakni Iswahyudi Yulianto, Yetra Raulan dan Hergunadi.

Bupati Magetan, melalui Kabag Humas Pemkab Magetan, Saif Mukhlisun ,mengatakan, penunjukan Yetra Raulan sebagai Plt Kepala Bappeda Magetan tersebut, dimulai per 1 Juni 2017 kemarin. Hal itu sesuai surat keputusan bupati nomer 821/91/403.203/tanggal 30 Mei 2017. ‘’ Jadi sejak kemarin SK Plt sudah turun. Sedangkan Sumardjoko sementara diberhentikan dari Kepala Bappeda dan digantikan oleh Yentra Raulan,’’ papar Saif, Jum’at, (2/6).

Ditanya alasan kenapa memilih Yetra Raulan, Saif Mukhlisun menjelaskan, bahwa itu sudah menjadi hak prerogatif Bupati. ‘’Penunjukan itu tentunya berdasarkan pertimbangan tertentu. Jadi penilaian siapa yang tepat untuk menjabat sebagai Plt Bappeda Magetan adalah hak mutlak dari Bupati Magetan,’’ jelasnya.

Namun, penunjukan Yetra Raulan diduga tidak berlangsung lama. Dari informasi yang dihimpun Lintasmagetan.com, Yetra Raulan diperkirakan akan pensiun tahun 2017 ini. (raw/rud)
Diberdayakan oleh Blogger.