Nasib Honorer K2 Magetan Di Gantung

RDP dengan honorer k2
Magetan- perjuangan para honorer k2 untuk memperjelas statusnya menjadi PNS semakin kecil,hal tersebut dikarenakan saat ini masih terkendala pada aturan regulasi yang ada.hal tersebut disampaikan oleh Suko winardi Kepala BKD magetan saat Rapat Dengar pendapat bersama perwakilan honorer didampingi pengurus PGRI dan anggota komisi A DPRD magetan,di aula pertemuan DPRD,jalan Pahlawan,magetan.

Ketidakjelasan nasib honorer k2 ini semakin kuat dengan tidak diumumkannya hasil verifikasi.karena dengan tidak diumumkannya hasil tersebut,pihak Honorer tidak bisa mem PTUN kannya,”terputus,tidak diumumkan kembali,seakan nasibnya digantung,secara hukum ada yang terhenti karena tidak ada kepastiannya,jadi mau mem PTUNkan pun tidak bisa” ungkap Sundarto,salah satu pengurus PGRI jatim bidang LBH(lembaga bantuan Hukum).

Terkait hal tersebut. lanjut Sundarto, ada kecerobohan dari pihak pemerintah kabupaten magetan. adanya tenggat waktu 3 hari untuk melakukan verifikasi menurutnya masih bisa dikoordinasikan”suatu kecerobohan  ketika Menpan memberikan waktu 3 hari untuk memverifikasi,dan tidak ada informasi,itu apa fungsinya verifikasi” imbuhnya.(7/11)

Ketua DPRD Magetan.Joko Suyono,yang ikut dalam rapat dengar pendapat meminta kepada pengurus PGRI dan honorer untuk komunikasi aktif dengan daerah lain dalam upaya mencari solusi terkait permasalahan tersebut,”bisa menjadi rujukan kami juga untuk melangkah bersama- sama dengan anggota komisi A. semua masih bisa mungkin jikalau ada celah untuk kita perjuangkan,dan tentunya akan kami teruskan sampai ke pusat” jelasnya(choiri)


Diberdayakan oleh Blogger.