Satpol PP Akan Tindak Tegas Pemilik Cafe Yang Belum Miliki Ijin
Pol pp saat operasi |
Magetan- Makin maraknya cafe di kabupaten Magetan yang belum memiliki ijin namun berani secara terang- terangan beroperasi secara terbuka, membuat Polisi pamong praja Magetan geram.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Magetan, Rahmad Soewastono mengatakan,akan bertindak tegas terhadap Cafe yang belum memiliki ijin tersebut.saat ini pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada para pengelola Cafe untuk segera melakukan pengurusan surat ijin.
Sesuai dengan Standar Operasional,kata Rahmad,untuk melakukan penindakan,pihaknya sudah melaksanakan sesuai standar operasional,dengan melayangkan surat peringatan,jika peringatan tetap tidak di laksanakan bisa sampai pada pembongkaran.” surat peringatan pertama sudah kami layangkan,peringatan kedua juga sudah kami berikan,setelah itu peringatan ketiga dengan tenggat waktu tertentu,jika dengan tenggat waktu tersebut habis,maka akan kita lakukan eksekusi,bisa dengan penyegelan, kemudian penutupan, bahkan bisa dengan pembongkaran”. Tegasnya.(21/11)
Saat ini Polisi pamong Praja Magetan terus melakukan pendataan dan pengawasan terhadap beberapa Cafe di wilayah magetan yang disinyalir belum memiliki ijin.(Er/Choi)